• Login
Bacaini.id
Tuesday, April 7, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

UB Malang Batalkan Kenaikan UKT 2024

ditulis oleh Editor, Solichan Arif
28 May 2024 20:34
Durasi baca: 3 menit
UB Malang Batalkan Kenaikan UKT 2024. Foto: Wakil Rektor 2 Bidang Keuangan dan Sumber Daya, Dr. M. Ali Safaat. (Foto: A. Ulul/Bacaini)

UB Malang Batalkan Kenaikan UKT 2024. Foto: Wakil Rektor 2 Bidang Keuangan dan Sumber Daya, Dr. M. Ali Safaat. (Foto: A. Ulul/Bacaini)

Bacaini.id, MALANG – Universitas Brawijaya Malang (UB) Jawa Timur akhirnya membatalkan kebijakan menaikkan Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk mahasiswa baru angkatan 2024.

Keputusan yang diambil menyusul adanya pembatalan kebijakan kenaikkan UKT oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Ristek, dan Teknologi Nadiem Makarim.

UB sebelumnya telah membagi peserta penerima kebijakan kenaikan UKT menjadi 12 golongan. Kenaikan UKT diketahui mencapai dua kali lipat, bahkan sampai tembus dua digit.

Kebijakan yang dinilai tidak rasional itu mendapat penentangan keras dari mahasiswa yang memutuskan turun ke jalan menggelar aksi demonstrasi.

Wakil Rektor II Bidang Keuangan dan Sumber Daya kampus UB Malang Prof. Muhammad Ali Safaat membenarkan adanya pembatalan kebijakan UKT sebagai instruksi Mendikbudristek.

Para mahasiswa baru yang lolos jalur SNBP 2024 dikenakan biaya UKT setara tahun 2023.

”Menyusul keputusan dari Mendikbudristek, soal kebijakan penyesuaian tarif UKT yang diterapkan kemarin kami batalkan. Jadi, tarif UKT 2024 ini nanti masih sama seperti tahun 2023,” ujar Ali dalam konferensi pers secara daring, Selasa (28/5/2024).

Sementara yang sudah berjalan, sebanyak 75 persen mahasiswa baru di kampus UB sudah membayar UKT sesuai aturan baru. Dengan adanya pembatalan kebijakan, pihak kampus akan menyimpan kelebihan bayar untuk pembayaran semester berikutnya.

Sedangkan mahasiswa yang telah membayar UKT pada kelompok tertentu dan nominalnya lebih rendah dari nominal pada kelompok yang sama UKT 2023, akan berlaku nominal UKT 2024, sehingga tidak ada kekurangan pembayaran.

“Karena kemarin sudah ada yang bayar, nanti kelebihan pembayaran akan disaldokan untuk pembayaran UKT semester berikutnya. Intinya biaya UKT nanti masih mengacu pada tahun 2023,” papar Ali.

Nantan, Dekan Fakultas Hukum UB menambahkan, untuk mahasiswa yang belum melunasi UKT, perlu melakukan pembayaran sesuai kelompok UKT yang telah ditetapkan.

Terkecuali untuk kelompok UKT yang melebihi maksimal UKT 2023 tagihan akan diubah dengan nominal maksimal sesuai UKT tahun lalu.

”Bagi mahasiswa baru jalur SNBP tahun 2024 akan dilakukan penentuan kembali kelompok UKT dengan menggunakan kelompok UKT 2023 yang berlaku mulai semester selanjutnya,” jelasnya.

Diketahui sebelumnya, kebijakan kenaikan biaya Uang Kuliah Tinggal (UKT) di Universitas Brawijaya Malang menuai gejolak penolakan. Kenaikan UKT di sejumlah program studi (prodi) bahkan ada yang mencapai dua digit.

Berdasarkan penelusuran di laman selma.ub.ac.id, besaran UKT diklasifikasikan menjadi 12 golongan yang didasarkan sesuai kemampuan ekonomi orang tua mahasiswa. Golongan 12 jadi besaran UKT tertinggi. Sebaliknya golongan 1 sebagai yang terendah dengan pembayaran Rp500 ribu per semester.

Selain itu, besaran UKT di masing-masing prodi dan fakultas juga berbeda. Ada yang naik dua kali lipat, ada juga yang tetap. Kenaikan signifikan terjadi terutama di Fakultas Teknologi Pertanian, Fakultas Hukum, Fakultas Ilmu Administrasi hingga Vokasi yang mencapai dua digit untuk golongan 10 ke atas.

Sementara untuk mahasiswa di golongan 1 dan 2 terbilang flat, antara lain sebesar Rp500 ribu untuk golongan 1 dan Rp1 juta untuk golongan 2 untuk semua prodi. Kedua golongan ini memang terkategori sebagai mahasiswa tidak mampu.

Penulis: A. Ulul

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: demo mahasiswapembatalan UKTUKT UB Malang
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Bupati Jember, Muhammad Fawait saat meninjau banjir di sela giat Bunga Desaku di Kecamatan Mumbulsari

Banjir Rendam Jalan Mumbulsari, Pemkab Jember Soroti Pendangkalan Sungai

Mbak Wali dan Gus Qowim Silaturahmi ke Pondok Pesantren

NasDem Pertanyakan Urgensi Penyertaan Modal Pemkab Kediri, Soroti Suntikan ke Bank Jatim

  • Wawali Blitar Elim Tyu Samba tidak hadir di upacara Hari Jadi ke-120 Kota Blitar

    Ada Apa dengan Wawali Blitar Elim Tyu Samba? Absen di Hari Jadi ke-120 Kota Blitar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muscab PKB Blitar Penuh Kejutan, Nasa Barcelona Tantang Gus Tamim di Bursa Ketua DPC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In