Bacaini.id, KEDIRI – Angka kriminalitas di Kota Kediri selama tahun 2022 mengalami peningkatan dari tahun 2021 lalu. Meski demikian, angka ini menunjukkan bahwa wilayah hukum Polres Kediri Kota masih terbilang kondusif.
Kapolres Kediri Kota, AKBP Wahyudi menyampaikan dalam kurun waktu satu tahun ini tercatat sebanyak 267 kasus tindak kriminalitas yang terjadi di wilayah hukumnya. Dari jumlah keseluruhan, ada sebanyak 202 kasus yang berhasil diselesaikan.
“Tahun ini crime totalnya memang naik jika dibandingkan dengan tahun 2021 lalu,” kata AKBP Wahyudi dalam konferensi pers situasi Kamtibmas tahun 2022 di Mapolres Kediri Kota, Sabtu, 31 Desember 2022.
Secara rinci, AKBP Wahyudi menyebutkan pada tahun 2021 lalu, tercatat sebanyak 213 kasus tindak kriminalitas. Dengan demikian tahun ini telah terjadi kenaikan sebanyak 54 kasus atau sekitar 25 persen.
Selain tindak kriminalitas, angka kasus penyalahgunaan narkotika tahun ini juga meningkat. Jika tahun 2021 lalu tercatat sebanyak 92 kasus, tahun 2022 ini meningkat menjadi 110 kasus. Artinya, tahun ini angka kasus narkotika bertambah 18 kasus atau setara 19 persen.
“Untuk narkoba juga naik dan Alhamdulillah total 110 kasus tahun ini berhasil kita selesaikan dengan baik,” imbuhnya.
Kenaikan angka kasus selanjutnya aalah terkait peredaran mimuman keras (miras), di mana tahun 2022 ini tercatat sebanyak 170 kasus sementara pada 2021 lalu hanya tercatat sebanyak 124 kasus.
“Kita juga melakukan penindakan peredaran miras, tahun ini angkanya juga naik, bertambah sekitar 46 kasus atau 37 persen,” ujar Kapolres Kediri Kota.
Lebih lanjut, AKBP Wahyudi menjelaskan jika kenaikan angka kasus yang telah disebutkannya tidak lepas dari adanya pandemi Covid 19 yang masih merebak pada 2021 lalu. Sementara, tahun 2022 ini menjadi momentum persiapan menuju endemi.
“Jadi, meskipun angka kasus ini naik, tetapi kondisi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Kediri Kota masih terbilang sangat-sangat kondusif,” pungkasnya.
Penulis: Novira