• Login
Bacaini.id
Sunday, January 18, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Tunjangan Perumahan DPRD Jombang Naik Jadi 37 Juta Per bulan

ditulis oleh Editor
27 August 2025 13:08
Durasi baca: 1 menit
Tunjangan perumahan DPRD Jombang naik

Tunjangan perumahan DPRD Jombang mengalami kenaikan. (foto/ist)

Bacaini.ID, JOMBANG – Anggaran tunjangan perumahan Ketua DPRD Kabupaten Jombang Jawa Timur naik dari Rp 29 juta menjadi Rp 37.945.000 per bulan.

Tunjangan perumahan Wakil Ketua naik dari Rp 21.800.000 menjadi Rp 26.623.000. Sedangkan anggota dari Rp 18.800.000 menjadi Rp 18.865.000.

Kenaikan tunjangan perumahan DPRD Jombang diatur oleh Perbup (Peraturan Bupati) Nomor 66 Tahun 2024 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD.

Sesuai Perbup Nomor 66 kenaikan tunjangan perumahan DPRD Jombang berlaku mulai 1 Januari 2025.

Informasi yang dihimpun, tunjangan transportasi DPRD juga ikut naik dari Rp 12.900.000 per bulan menjadi Rp 13.500.000.

Kabag Umum Sekretariat DPRD Kabupaten Jombang Dian Retno dikonfirmasi terkait kenaikan tunjangan perumahan dewan enggan menjelaskan.

Ia meminta langsung menanyakan kepada pimpinan dewan. Hanya saja semua unsur pimpinan dan anggota sedang melakukan kunjungan kerja di luar kota.

Informasinya kunjungan kerja ke Yogyakarta. Sementara Ketua DPRD dan 4 anggota sedang menunaikan ibadah umroh. “Saat ini masih kunjungan kerja,” ujarnya Selasa (26/8/2025).

Penulis: Syailendra

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: Berita JOmbangDPRD Jombangjombangtunjangan perumahantunjangan perumahan dprd jombang
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Pesawat ATR 400 rute Yogyakarta Makassar dilaporkan hilang kontak di Maros Sulawesi Selatan

Berikut Nama 11 Orang di Pesawat ATR 400 yang Hilang Kontak di Maros

Ilustrasi pesawat ATR 400 milik Indonesia Air Transport. Foto: istimewa

Pesawat Indonesia Air Transport Dengan 11 Penumpang Hilang Kontak

Ilustrasi Ratu Malang, permaisuri Amangkurat I dalam sejarah Kerajaan Mataram Islam

Tragedi Ratu Malang: Intrik Istana dan Titik Balik Amangkurat I di Mataram Islam

  • Pesawat ATR 400 rute Yogyakarta Makassar dilaporkan hilang kontak di Maros Sulawesi Selatan

    Berikut Nama 11 Orang di Pesawat ATR 400 yang Hilang Kontak di Maros

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rylan Henry Pribadi, Cucu Pendiri Napan Group, Meninggal Kecelakaan Ski di Jepang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In