• Login
  • Register
Bacaini.id
Tuesday, October 21, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Tulis Surat Wasiat, Ibu Terduga Pembunuh Balita Isyaratkan Depresi

ditulis oleh Editor
30/08/2022
Durasi baca: 2 menit
541 6
0
Jasad Balita Ditemukan di Samping Palu Berlumuran Darah

Kasatreskrim Polres Kediri, AKP Rizkika Atmadha. Foto: Bacaini/AK.Jatmiko

Bacaini.id, KEDIRI – NR yang menjadi terduga pelaku pembunuhan balita di Desa Gedansewu, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri telah diamankan polisi. Dari TKP penangkapan, polisi juga mengamankan selembar surat yang ditulis ibu kandung balita malang itu sebagai barang bukti.

Perempuan berusia 30 tahun itu diduga menjadi penyebab kematian anak balitanya berinisial ZK. Saat itu NR malah menghilang, meninggalkan jasad anaknya sendirian di samping sebuah palu yang juga berlumuran darah di dalam rumahnya pada Sabtu, 27 Agustus 2022.

Diketahui, sekitar dua minggu sebelum peristiwa nahas itu terjadi, NR menuliskan surat wasiat di selembar kertas. Hal itu dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Kediri, AKP Rizkika Atmadha Putra. Secara garis besar, surat itu berisi ketidaksanggupan NR merawat ZK, buah hatinya sendiri.

“Isinya, yang bersangkutan ini meminta maaf kepada seluruh keluarganya dan menitipkan anaknya karena dia penuh dengan beban merawat anak tersebut,” kata AKP Rizkika, Senin, 29 Agustus 2022.

Melihat isi surat tersebut mengisyaratkan bahwa NR sedang dalam kondisi depresi. Namun, AKP Rizkika masih belum bisa menjelaskannya secara detail, karena hingga kini polisi masih belum bisa melakukan pemeriksaan. Status NR sendiri masih sebatas saksi atas kematian ZK, putra keduanya.

Berikut isi surat wasiat NR yang diperkirakan ditulis sekitar tanggal 11 Agustus 2022:

Mas Muin sepuntene engkang katah

Ibuk bapak sepuntene engkang katah

Sedulur sedoyo sepuntene engkang katah

Mak Patemah kaleh bapak sepuntene engkang katah

Sedulur kidul sedoyo sepuntene engkang katah

Tetanggi sedoyo sepuntene engkang katah

Mirza maaf ya nak

Zikri maaf ya nak

Ibu & bapak kulo nitip lare-lare

Kulo pun mboten saget nerusake hidup

Tolong mboten usah dibeto teng rumah sakit mangke nambahi beban

Sepurane sing akeh mas kujen & mb nur

Sepurane sing akeh Rukan dan Puri

Sepurane sing akeh Ike & Burhan

Tolong kulo mandikan disucikan dulu soale kulo masih haid.

Kini, NR tengah menjalani pemeriksaan di RS Bhayangkara Kediri dengan ditemani suaminya. Dia diamankan polisi dengan kondisi lemas di dekat kolam lele belakang rumahnya pada Senin pagi, 29 Agustus 2022.

Berdasarkan keterangan warga setempat, suami istri ini dikenal tertutup sehingga warga pun tidak banyak mengetahui permasalahan rumah tangga mereka.

Penulis: AK.Jatmiko
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: pembunuhan balitasatreskrim polres kedirisurat wasiat
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Dorong Percepatan Sertifikasi SLHS, Satgas Percepatan MBG Verifikasi SPPG Deyeng

Dorong Percepatan Sertifikasi SLHS, Satgas Percepatan MBG Verifikasi SPPG Deyeng

Presiden Ancam Copot Direksi BUMN Yang Malas Kerja dan Terlibat Kasus Hukum

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Ekonomi Melesat, Koruptor Kocar Kacir

Banmus DPRD Trenggalek Tetapkan Jadwal Padat Dua Bulan ke Depan, Fokus Bahas APBD 2026 dan Enam Raperda

Banmus DPRD Trenggalek Tetapkan Jadwal Padat Dua Bulan ke Depan, Fokus Bahas APBD 2026 dan Enam Raperda

  • oknum dprd kota blitar dinonaktifkan

    Oknum DPRD Kota Blitar Dinonaktifkan, Buntut Penggerebekan di Kota Batu

    613 shares
    Share 245 Tweet 153
  • Seruan Boikot TRANS 7 Meluas Hingga ke Kampung Halaman Tan Malaka

    813 shares
    Share 325 Tweet 203
  • Polres Blitar Kota Benarkan Polwannya Digerebek di Hotel Kota Batu

    573 shares
    Share 229 Tweet 143
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15600 shares
    Share 6240 Tweet 3900
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16622 shares
    Share 6649 Tweet 4156

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist