• Login
Bacaini.id
Thursday, February 12, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Tulis Surat Wasiat, Ibu Terduga Pembunuh Balita Isyaratkan Depresi

ditulis oleh Editor
30 August 2022 08:49
Durasi baca: 2 menit
Kasatreskrim Polres Kediri, AKP Rizkika Atmadha. Foto: Bacaini/AK.Jatmiko

Kasatreskrim Polres Kediri, AKP Rizkika Atmadha. Foto: Bacaini/AK.Jatmiko

Bacaini.id, KEDIRI – NR yang menjadi terduga pelaku pembunuhan balita di Desa Gedansewu, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri telah diamankan polisi. Dari TKP penangkapan, polisi juga mengamankan selembar surat yang ditulis ibu kandung balita malang itu sebagai barang bukti.

Perempuan berusia 30 tahun itu diduga menjadi penyebab kematian anak balitanya berinisial ZK. Saat itu NR malah menghilang, meninggalkan jasad anaknya sendirian di samping sebuah palu yang juga berlumuran darah di dalam rumahnya pada Sabtu, 27 Agustus 2022.

Diketahui, sekitar dua minggu sebelum peristiwa nahas itu terjadi, NR menuliskan surat wasiat di selembar kertas. Hal itu dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Kediri, AKP Rizkika Atmadha Putra. Secara garis besar, surat itu berisi ketidaksanggupan NR merawat ZK, buah hatinya sendiri.

“Isinya, yang bersangkutan ini meminta maaf kepada seluruh keluarganya dan menitipkan anaknya karena dia penuh dengan beban merawat anak tersebut,” kata AKP Rizkika, Senin, 29 Agustus 2022.

Melihat isi surat tersebut mengisyaratkan bahwa NR sedang dalam kondisi depresi. Namun, AKP Rizkika masih belum bisa menjelaskannya secara detail, karena hingga kini polisi masih belum bisa melakukan pemeriksaan. Status NR sendiri masih sebatas saksi atas kematian ZK, putra keduanya.

Berikut isi surat wasiat NR yang diperkirakan ditulis sekitar tanggal 11 Agustus 2022:

Mas Muin sepuntene engkang katah

Ibuk bapak sepuntene engkang katah

Sedulur sedoyo sepuntene engkang katah

Mak Patemah kaleh bapak sepuntene engkang katah

Sedulur kidul sedoyo sepuntene engkang katah

Tetanggi sedoyo sepuntene engkang katah

Mirza maaf ya nak

Zikri maaf ya nak

Ibu & bapak kulo nitip lare-lare

Kulo pun mboten saget nerusake hidup

Tolong mboten usah dibeto teng rumah sakit mangke nambahi beban

Sepurane sing akeh mas kujen & mb nur

Sepurane sing akeh Rukan dan Puri

Sepurane sing akeh Ike & Burhan

Tolong kulo mandikan disucikan dulu soale kulo masih haid.

Kini, NR tengah menjalani pemeriksaan di RS Bhayangkara Kediri dengan ditemani suaminya. Dia diamankan polisi dengan kondisi lemas di dekat kolam lele belakang rumahnya pada Senin pagi, 29 Agustus 2022.

Berdasarkan keterangan warga setempat, suami istri ini dikenal tertutup sehingga warga pun tidak banyak mengetahui permasalahan rumah tangga mereka.

Penulis: AK.Jatmiko
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: pembunuhan balitasatreskrim polres kedirisurat wasiat
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ilustrasi agen KGB dan GRU beroperasi di Indonesia era Orde Baru dengan latar gedung pemerintahan dan militer

Sepak Terjang Agen Soviet di Orde Baru: KGB Menyusup ke Militer hingga MPR

Presiden Prabowo Subianto menerima permohonan audiensi dari lima pengusaha nasional di kediaman pribadinya di Hambalang, Bogor, pada Selasa malam, 10 Februari 2026. Foto: BPMI Setpres/Istimewa

Ini Pembahasan Presiden Prabowo dengan Konglomerat Kakap

UNICEF

BEM UGM Surati UNICEF Usai Tragedi Anak Bunuh Diri di NTT

  • Suasana sidang di Pengadilan Negeri Sleman saat majelis hakim membacakan vonis 8–10 tahun penjara kepada tujuh terdakwa kasus pengeroyokan terduga klitih

    Sleman Viral Lagi! Lawan Klitih Berujung Penjara 10 Tahun dan Denda 1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Koperasi Merah Putih di Trenggalek Diusulkan di Kawasan Hutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peluang Atlet Indonesia di Olimpiade Musim Dingin 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Desa ke Korea, 9 Pemuda Trenggalek Belajar Pertahanan dan AI Tanpa Biaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In