• Login
  • Register
Bacaini.id
Friday, July 4, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Truk Muat Tebu Terguling di Jombang, 4 Orang Tewas

ditulis oleh Editor
14/06/2022
Durasi baca: 2 menit
537 5
0
Truk Muat Tebu Terguling di Jombang, 4 Orang Tewas

Polisi melakukan olah TKP truk terguling di Jombang. Foto: Bacaini/Syailendra

Bacaini.id, JOMBANG – Sebuah truk bermuatan tebu mengalami kecelakaan tunggal di Raya Sembung, Kecamatan Perak, Jombang, Selasa petang, 14 Juni 2022. Nahasnya, dari delapan orang penumpang truk, empat orang meninggal dunia di lokasi kejadian.

Kapolres Jombang, AKBP Nur Hidayat saat berada di lokasi mengatakan, kejadian tersebut bermula saat truk yang dikendarai Avid Afuat, warga Ngronggot, Nganjuk keluar dari jalan desa menuju arah Nganjuk. Kecelakaan maut terjadi ketika memasuki jalan nasional Surabaya – Madiun tepat di jalan tanjakan.

Sementara di sisi kiri jalan, terdapat sungai dengan kedalaman sekitar dua meter. Pada saat truk terguling seluruh muatan langsung masuk ke sungai, termasuk delapan orang penumpang yang berada di atas tumpukan tebu.

 “Diduga karena over kapasitas, truk tidak kuat menanjak dan akhirnya terguling. Seluruh penumpang yang berada diatas muatan terjatuh dan tertimpa muatan,” ujar AKBP Nur Hidayat kepada Bacaini.id di lokasi kejadian, Selasa, 14 Juni 2022.

Warga yang mengetahui langsung melakukan evakuasi untuk menyelamatkan penumpang yang tertimpa muatan tebu. Sayangnya, empat penumpang atas nama Abdul, Tumidi, Ribut dan Suwoto ditemukan dalam keadaan meninggal dunia akibat tertimbun muatan. Sedangkan empat lain yang masih selamat langsung dievakuasi ke Puskesmas Perak.

“Seluruh korban tercatat sebagai warga Desa Baron, Nganjuk,” kata Kapolres.

Sebelum kejadian, truk dengan Nopol AG 9688 UW sedang mengangkut tebu dari kawasan Gudo untuk dikirim ke PG Lestari di Kertosono Nganjuk. Setelah muatan sudah penuh, sang sopir pun berangkat. Di saat yang bersamaan, delapan buruh tebang tebu ini kebingungan karena mobil jemputan tidak kunjung datang. Akhirnya, mereka memutuskan untuk menumpang truk nahas itu.

Menurut AKBP Nur Hidayat, selain kelebihan muatan, kondisi jalan tanjakan juga memiliki kemiringan yang cukup tajam. Karena sopir memaksakan, truk tidak kuat menanjak dan berjalan tidak seimbang, hingga akhirnya terguling.

“Tidak seharusnya truk yang membawa muatan digunakan untuk mengangkut orang. Dalam kejadian ini, sopir truk jelas menyalahi aturan yang berlaku,” tegasnya.

Saat ini seluruh korban sudah dievakuasi ke kamar jenazah RSUD Jombang dan akan dilakukan autopsi sebelum diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan. Sementara sopir truk langsung dibawa ke kantor Satlantas Polres Jombang untuk menjalani pemeriksaan berikut sejumlah barang bukti yang diamankan.

Sopir truk, Avid Afuat mengaku bahwa dirinya sebenarnya tahu jika truk tidak diperbolehkan untuk mengangkut orang, terlebih saat itu bak truk sudah penuh dengan muatan tebu. Namun karena buruh tebang tebu itu tidak ada yang menjemput, akhirnya dia terpaksa memberikan tumpangan.

“Iya tahu kalau tidak boleh. Saya niatnya hanya membantu memberikan tumpangan sampai rumahnya. Kalau kejadiannya seperti ini saya hanya bisa pasrah,” ujarnya.

Penulis: Syailendra
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: jombangkecelakaan trukPolres Jombang
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Sekolah di Jombang Hanya Dapat 2 Siswa di Penerimaan Siswa Baru

Sekolah di Jombang Hanya Dapat 2 Siswa di Penerimaan Siswa Baru

Mas Dhito Pastikan Pembangunan Stadion GDJ Selesai 2027, Ini Tahapannya

Mas Dhito Pastikan Pembangunan Stadion GDJ Selesai 2027, Ini Tahapannya

Pelaku Pembunuhan Sekeluarga, Dituntut Hukuman Mati

Pelaku Pembunuhan Sekeluarga, Dituntut Hukuman Mati

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15384 shares
    Share 6154 Tweet 3846
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16587 shares
    Share 6635 Tweet 4147
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10860 shares
    Share 4344 Tweet 2715
  • Ujian Pertama eks Bupati Blitar Sepulang Ibadah Haji

    615 shares
    Share 246 Tweet 154
  • Sound Horeg Haram, Ini Alasan Fatwa Ponpes Besuk Pasuruan

    703 shares
    Share 281 Tweet 176

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112