• Login
  • Register
Bacaini.id
Monday, May 12, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Truk Muat Pasir Terjun ke Sungai

ditulis oleh Editor
26/01/2022
Durasi baca: 1 menit
566 36
0
Truk Muat Pasir Terjun ke Sungai

Proses evakuasi truk menggunakan mobil derek. Foto: Bacaini/AK.Jatmiko

Bacaini.id, KEDIRI – Lantaran sopir mengantuk, sebuah truk bermuatan pasir terjun ke sungai. Beruntung, sopir truk selamat dan hanya mengalami luka ringan.

Selain sopir truk yang mengalami luka ringan, kecelakaan tunggal yang terjadi di Kecamatan Pesantren, Kota Kediri tepat di depan Pabrik Gula Pesantren tersebut menyebabkan bagian depan truk ringsek.

Kanit Lantas Polsek Pesantren, Ipda Murnianto mengatakan awalnya truk bermuatan pasir itu melaju dari arah Blitar menuju ke Nganjuk. Namun, diduga karena sopir mengantuk, akhirnya kemudi kendaraan di banting ke kanan jalan hingga menabrak pohon dan berakhir terjun ke sungai.

“Beruntung sopir truk hanya mengalami luka ringan dan badan truk yang dikendarai ringsek. Akibat kejadian ini, arus lalu lintas dari arah Blitar menuju Kota Kediri sempat macet,” terang Ipda Murnianto di TKP, Rabu 26 Januari 2022.

Truk bermuatan pasir tersebut akhirnya dievakuasi menggunakan mobil derek dan arus lalu lintas dari Blitar ke Kediri kembali lancar.

Penulis: AK.Jatmiko
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Belasan Santri di Blitar Diduga Keracunan Menu Sarapan Ponpes

Puluhan Warga Blitar Diduga Keracunan Makanan Posyandu

Terangi Jalan Desa, Satgas TMMD Kejar Penyelesaian PJU di Plalangan

Terangi Jalan Desa, Satgas TMMD Kejar Penyelesaian PJU di Plalangan

Ini Pantangan di Media Sosial yang Masih Berlaku

Ini Pantangan di Media Sosial yang Masih Berlaku

  • Jatim Provinsi Termaju ke-4 di Indonesia, di atas Jabar dan Jateng

    Jatim Provinsi Termaju ke-4 di Indonesia, di atas Jabar dan Jateng

    803 shares
    Share 321 Tweet 201
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15242 shares
    Share 6097 Tweet 3811
  • Eks Kapolres Trenggalek Terungkap Bawa Arca Durga ke Bogor

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16567 shares
    Share 6627 Tweet 4142
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10852 shares
    Share 4341 Tweet 2713

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112