• Login
  • Register
Bacaini.id
Sunday, June 29, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Trenggalek Tak Punya Museum, 182 Benda Purbakala Terancam

ditulis oleh Editor
25/04/2025
Durasi baca: 2 menit
534 40
0
Trenggalek Tak Punya Museum, 182 Benda Purbakala Terancam

Trenggalek Tak Punya Museum, 182 Benda Purbakala Terancam (foto/Bacaini)

Bacaini.ID, TRENGGALEK – Sebanyak 182 peninggalan purbakala di Kabupaten Trenggalek Jawa Timur tercatat sebagai benda cagar budaya (CB) dan obyek diduga cagar budaya (ODCB).

Adanya kasus arca Durga Mahisasuramardhini yang dibawa mantan Kapolres Trenggalek AKBP Indra Ranudikarta ke Bogor, mendorong Pemkab Trenggalek melakukan pendataan.

Sebagian besar peninggalan purbakala itu diketahui dalam posisi berceceran, tercerai berai lantaran Kabupaten Trenggalek hingga kini belum memiliki museum untuk benda bersejarah.

Kepala Disparbud Trenggalek, Sunyoto mengatakan benda-benda peninggalan sejarah itu diakuinya rentan rusak bahkan berpindah tangan secara tidak resmi.

Ia mencontohkan arca Durga Mahisamardhini yang belum lama ini dibawa mantan Kapolres Trenggalek dengan dalih hendak direstorasi.

“Kasus itu menyadarkan kita bahwa museum sudah menjadi kebutuhan mendesak. Saat ini kami belum memiliki tempat yang layak untuk menyimpan temuan-temuan tersebut,” ucap Sunyoto Jumat (25/4/2025).

Menurut Sunyoto, setiap penemuan benda cagar budaya kerap menimbulkan reaksi beragam dari masyarakat. Ada warga yang bersedia menyerahkan sukarela.

Namun kata dia tidak sedikit yang menolak jika tidak diiringi dengan kompensasi.

Hal itu menjadi tantangan tersendiri mengingat belum ada anggaran khusus untuk mengganti benda-benda yang diserahkan.

“Menentukan nilai benda cagar budaya tidak bisa sembarangan. Harus ada pertimbangan khusus, tidak seperti menilai barang biasa,” terangnya.

Wacana pembangunan museum di Trenggalek diketahui sudah lama bergulir.

Beberapa seniman dan budayawan Trenggalek pernah mengusulkan pendirian balai budaya yang sekaligus berfungsi sebagai museum.

Usulan disambut baik oleh pemerintah daerah, namun belum bisa direalisasi lantaran kendala anggaran.

Sunyoto mengungkapkan pemerintah daerah belum mampu membiayai pembangunan museum secara mandiri. Peluang akan terbuka jika ada sinergi dengan pemerintah pusat.

“Kalau lewat APBD kabupaten tentu berat. Tapi kalau melalui APBN kemungkinan itu masih bisa diperjuangkan,” pungkasnya.

Seperti diketahui, terhitung sejak era reformasi 1998, Kabupaten Trenggalek telah mengalami kepemimpinan 7 kali kepala daerah atau bupati.

Salah satunya adalah Bupati Emil Elestianto Dardak (2016-2019) yang kemudian terpilih sebagai Wakil Gubernur Jatim hingga sekarang.

Bupati Trenggalek saat ini adalah Moch Nur Arifin atau Mas Ipin dari PDIP yang pada Pilkada 2024 terpilih kembali.

Kabupaten Trenggalek yang merupakan Dapil VII Jawa Timur (Trenggalek, Ponorogo, Pacitan, Magetan Ngawi) juga memiliki 8 anggota DPR RI.

Salah satunya adalah Novita Hardini dari PDIP yang merupakan istri Bupati Trenggalek Moch Nur Arifin.

Namun hingga kini Pemkab Trenggalek tidak mampu mewujudkan pembangunan museum daerah dengan dalih keterbatasan anggaran.

Penulis: Aby Kurniawan

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: AKBP Indra Ranudikartaarca durgabenda purbakalamuseummuseum Trenggalekpeninggalan purbakalatrenggalekTrenggalek tidak punya museum
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Puluhan Pelaku UMKM Belajar Mempromosikan Produk Dengan Storytelling

Puluhan Pelaku UMKM Belajar Mempromosikan Produk Dengan Storytelling

Bupati Jember Sinergikan Bunga Desaku dengan BPS di Sidomulyo

Bupati Jember Sinergikan Bunga Desaku dengan BPS di Sidomulyo

Lagu Yesterday The Beatles Jadi Request, Pramono Rindu Masa Lalu?

Lagu Yesterday The Beatles Jadi Request, Pramono Rindu Masa Lalu?

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15358 shares
    Share 6143 Tweet 3840
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16585 shares
    Share 6634 Tweet 4146
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10859 shares
    Share 4344 Tweet 2715
  • Rawon Terenak di Sudut Gang Kecil Kota Blitar: Wajib Coba!

    577 shares
    Share 231 Tweet 144
  • Insiden Makan Siang Wapres Gibran di Blitar: Paspampres Halau 3 Mahasiswa

    1118 shares
    Share 447 Tweet 280

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist