Bacaini.ID, TRENGGALEK – Sebanyak 182 peninggalan purbakala di Kabupaten Trenggalek Jawa Timur tercatat sebagai benda cagar budaya (CB) dan obyek diduga cagar budaya (ODCB).
Adanya kasus arca Durga Mahisasuramardhini yang dibawa mantan Kapolres Trenggalek AKBP Indra Ranudikarta ke Bogor, mendorong Pemkab Trenggalek melakukan pendataan.
Sebagian besar peninggalan purbakala itu diketahui dalam posisi berceceran, tercerai berai lantaran Kabupaten Trenggalek hingga kini belum memiliki museum untuk benda bersejarah.
Kepala Disparbud Trenggalek, Sunyoto mengatakan benda-benda peninggalan sejarah itu diakuinya rentan rusak bahkan berpindah tangan secara tidak resmi.
Ia mencontohkan arca Durga Mahisamardhini yang belum lama ini dibawa mantan Kapolres Trenggalek dengan dalih hendak direstorasi.
“Kasus itu menyadarkan kita bahwa museum sudah menjadi kebutuhan mendesak. Saat ini kami belum memiliki tempat yang layak untuk menyimpan temuan-temuan tersebut,” ucap Sunyoto Jumat (25/4/2025).
Menurut Sunyoto, setiap penemuan benda cagar budaya kerap menimbulkan reaksi beragam dari masyarakat. Ada warga yang bersedia menyerahkan sukarela.
Namun kata dia tidak sedikit yang menolak jika tidak diiringi dengan kompensasi.
Hal itu menjadi tantangan tersendiri mengingat belum ada anggaran khusus untuk mengganti benda-benda yang diserahkan.
“Menentukan nilai benda cagar budaya tidak bisa sembarangan. Harus ada pertimbangan khusus, tidak seperti menilai barang biasa,” terangnya.
Wacana pembangunan museum di Trenggalek diketahui sudah lama bergulir.
Beberapa seniman dan budayawan Trenggalek pernah mengusulkan pendirian balai budaya yang sekaligus berfungsi sebagai museum.
Usulan disambut baik oleh pemerintah daerah, namun belum bisa direalisasi lantaran kendala anggaran.
Sunyoto mengungkapkan pemerintah daerah belum mampu membiayai pembangunan museum secara mandiri. Peluang akan terbuka jika ada sinergi dengan pemerintah pusat.
“Kalau lewat APBD kabupaten tentu berat. Tapi kalau melalui APBN kemungkinan itu masih bisa diperjuangkan,” pungkasnya.
Seperti diketahui, terhitung sejak era reformasi 1998, Kabupaten Trenggalek telah mengalami kepemimpinan 7 kali kepala daerah atau bupati.
Salah satunya adalah Bupati Emil Elestianto Dardak (2016-2019) yang kemudian terpilih sebagai Wakil Gubernur Jatim hingga sekarang.
Bupati Trenggalek saat ini adalah Moch Nur Arifin atau Mas Ipin dari PDIP yang pada Pilkada 2024 terpilih kembali.
Kabupaten Trenggalek yang merupakan Dapil VII Jawa Timur (Trenggalek, Ponorogo, Pacitan, Magetan Ngawi) juga memiliki 8 anggota DPR RI.
Salah satunya adalah Novita Hardini dari PDIP yang merupakan istri Bupati Trenggalek Moch Nur Arifin.
Namun hingga kini Pemkab Trenggalek tidak mampu mewujudkan pembangunan museum daerah dengan dalih keterbatasan anggaran.
Penulis: Aby Kurniawan
Editor: Solichan Arif