Bacaini.id, TRENGGALEK – Seorang petugas panitia pengawas pemilu (panwaslu) tingkat desa atau PKD di Kabupaten Trenggalek Jawa Timur, menjadi korban aksi begal.
Saat hendak menertibkan alat peraga kampanye (APK) di Desa Wonokerto Kecamatan Suruh, korban tiba-tiba dihadang oleh seseorang yang terang-terangan meminta sepeda motor yang dikendarai.
Khawatir pelaku bertindak nekat, korban yang diketahui seorang perempuan berinisial RF, terpaksa menyerahkan kendaraanya. Belum diketahui pasti apakah aksi begal yang terjadi murni kejahatan atau ada muatan politik.
Menurut Ketua Bawaslu Kabupaten Trenggalek, Rusman Nuryadin, aksi begal terjadi di jalan raya Suruh-Dongko, yakni tepatnya di Kilometer 16 Kecamatan Suruh, Kabupaten Trenggalek.
“Jadi ketika itu, korban naik sepeda motor untuk mengikuti kegiatan penertiban APK. Tapi saat di jalan dia dihadang seseorang dan merampas motornya,” tutur Rusman Nuryadi kepada wartawan Rabu (20/12/2023).
Korban RF merupakan petugas panwaslu Desa Wonokerto. Dalam peristiwa itu ia mengaku sempat mendapat perlakuan kasar dari pelaku. Karena khawatir pelaku semakin nekat, korban memilih menyerahkan motornya.
Begitu pelaku pergi korban langsung melapor ke mapolsek Suruh. Insiden kejahatan yang terjadi, kata Rusman Nuryadin tidak menghentikan RF menertibkan APK. Usai melapor ke polisi ia tetap menertibkan APK di Desa Wonokerto.
“Meski terdapat insiden tersebut, proses penertiban APK tetap dilanjutkan,” terangnya.
Kasatreskrim Polres Trenggalek AKP Zainul Abidin membenarkan adanya peristiwa pembegalan di wilayah Kecamatan Suruh. Saat ini petugas telah bergerak melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan sementara ciri-ciri terduga pelaku telah dikantongi. Petugas juga tengah melakukan pengejaran. “Ciri-ciri terduga pelaku menggunakan pakaian warna jaket warna merah. Sempat terjadi penghadangan dan kekerasan,” ujarnya.
Penulis: Aby
Editor: Solichan Arif
Comments 1