Bacaini.ID, TRENGGALEK – Pemerintah Kabupaten Trenggalek kembali mencatatkan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024. Opini tersebut disampaikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Timur pada Selasa (27/5/2025).
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan langsung oleh Plh. Kepala BPK Perwakilan Jatim, Ayub Amali, dan diterima oleh Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin bersama Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi.
Raihan ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Trenggalek dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Dalam sambutannya, Ayub Amali menyampaikan bahwa Opini WTP merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah kepada masyarakat.
Menurutnya, opini tersebut bukan semata-mata prestasi, melainkan kondisi yang seharusnya menjadi standar dalam tata kelola keuangan daerah.
“Karena Opini Wajar Tanpa Pengecualian itu merupakan wujud pertanggungjawaban kepada masyarakat di daerah masing-masing,” ujar Ayub.
Meski begitu, BPK tetap memberikan sejumlah catatan yang perlu ditindaklanjuti sebagai bahan perbaikan.
Ayub mengingatkan agar predikat WTP tidak membuat pemerintah daerah lengah, melainkan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan.
“Sebenarnya Opini WTP itu suatu keadaan yang normal bagi pengelolaan laporan keuangan, jadi semoga tetap dijaga,” tambahnya.
Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin mengapresiasi kerja keras seluruh jajaran perangkat daerah yang turut berkontribusi dalam pencapaian ini.
Ia menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja bersama yang harus terus dijaga dan ditingkatkan.
Dengan capaian tersebut, Trenggalek meneguhkan diri sebagai salah satu daerah di Jawa Timur yang konsisten menerapkan prinsip-prinsip good governance, sekaligus menunjukkan keseriusan dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab.