Bacaini.ID, TRENGGALEK – Wilayah Kabupaten Trenggalek Jawa Timur dikenal kaya akan hasil tambang, utamanya sektor mineral.
Jika dikelola dengan baik dan benar, hasil tambang akan menopang pendapatan asli daerah (PAD), termasuk memberi kemakmuran bagi masyarakat
Masalahnya, sektor pertambangan selalu berkelindan erat dengan persoalan kerusakan lingkungan, perizinan serta permainan para mafia tambang.
Berikut ini beberapa kawasan tambang di wilayah Kabupaten Trenggalek:
Tambang Emas dan Mineral Lainnya
Wilayah Trenggalek memiliki cadangan mineral seperti emas. Salah satu lokasi potensial adalah di Kecamatan Kampak dan Watulimo. Di daerah ini, kegiatan eksplorasi mineral, termasuk emas, telah dilakukan.
Tambang Batu Gamping dan Kapur
Kecamatan Pule dan Gandusari dikenal memiliki potensi tambang batu gamping yang sering digunakan untuk bahan bangunan dan industri semen.
Tambang Pasir dan Batu (Galian C)
Potensi tambang pasir dan batu banyak ditemukan di berbagai kecamatan seperti Durenan, Tugu, dan Pogalan. Bahan tambang ini digunakan untuk keperluan konstruksi.
Pertambangan Rakyat
Beberapa daerah juga memiliki aktivitas pertambangan rakyat yang skalanya kecil, sering kali tidak terekam dalam data formal.
Pertambangan ini biasanya melibatkan pengambilan bahan galian seperti pasir, batu, atau mineral.
Isu dan Tantangan
Izin dan Regulasi: Beberapa aktivitas tambang di Trenggalek belum memiliki izin resmi sehingga sering menimbulkan masalah lingkungan.
Dampak Lingkungan: Eksploitasi tambang, terutama yang tidak dikelola dengan baik, berpotensi merusak lingkungan, seperti alih fungsi lahan, erosi, dan kerusakan ekosistem.
Penolakan Masyarakat: Ada resistensi dari masyarakat terhadap beberapa proyek tambang besar karena kekhawatiran akan dampak lingkungan dan sosial.
Editor: Solichan Arif
Disclaimer: Artikel ini ditulis dengan teknologi kecerdasan buatan (AI). Hubungi redaksi Bacaini.ID jika ada yang perlu dikoreksi untuk penyempurnaan tulisan kami.
Yg penting ada reboisasi….insaallah aman