• Login
  • Register
Bacaini.id
Friday, July 4, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Trenggalek Kalahkan DKI Jakarta Dalam Persiapan New Normal

ditulis oleh redaksi
23/06/2020
Durasi baca: 2 menit
523 6
0
Trenggalek Kalahkan DKI Jakarta Dalam Persiapan New Normal

Bupati Trenggalek Moch. Nur Arifin saat memimpin penanganan Covid-19. Foto: istimewa

TRENGGALEK – Sempat diremehkan karena berada di daerah paling selatan Jawa Timur, Kabupaten Trenggalek memborong penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri. Prestasi ini mengangkat “derajat” Jawa Timur yang sempat distigma buruk dalam penanganan Covid-19.

Dalam lomba Inovasi Tatanan Baru yang Produktif dan Aman dari Covid-19, Kabupaten Trenggalek memborong empat penghargaan. Terdiri dari Juara 1 sektor PTSP, Juara 1 sektor hotel, Juara 1 sektor restoran, dan Juara 3 sektor wisata.

“Penghargaan ini menjadi semangat kami untuk menuntaskan pandemi di Trenggalek. Saat ini penyebaran wabah di Trenggalek masuk zona kuning, yang berarti penyebaran Covid-19 sangatlah rendah,” kata Bupati Trenggalek Moch. Nur Arifin.

Atas kemenangan ini, Kabupaten Trenggalek berhak mendapatkan hadiah uani tunai yang cukup besar. Yakni uang sebesar Rp 3 milyar untuk Juara 1 dan Rp 1 milyar untuk juara 3. Dengan hasil ini, Bupati Nur Arifin berhak membawa pulang Rp 10 milyar dari Kementerian Dalam Negeri. Rencananya uang itu akan diberikan kepada organisasi perangkat daerah di masing-masing kategori.

Dalam penanganan Covid-19, Kabupaten Trenggalek bisa dibilang berani. Moch. Nur Arifin yang menjabat Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan mengambil tindakan memblokir seluruh akses masuk ke kawasan Trenggalek. Dari puluhan akses masuk baik besar maupun kecil, hanya tiga jalur yang dibuka dengan pengawasan ketat (check point).

Kini setelah masa pemberlakukan pembatasan berskala besar berakhir, Pemkab Trenggalek bersiap melaksanakan kehidupan new normal. Kesiapan inilah yang didokumentasikan dalam bentuk video dalam ajang Inovasi Tatanan Baru yang Produktif dan Aman dari Covid-19.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan lomba ini diciptakan sebagai gerakan nasional bersama untuk beradaptasi menghadapi pandemi Covid-19. Lomba ini telah dilaksanakan pada 29 Mei 2020, dengan total 2.517 video yang masuk.

“Kemendagri bersama Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan, Gugus Tugas Covid-19, Kemenpan RB, Kementerian Pariwisata Ekonomi Kreatif, Kementerian Perdagangan, dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan, berinisiatif untuk mengadakan lomba antar daerah untuk membuat protokol kesehatan Covid-19,” kata Tito dalam sambutannya.

Panitia membagi lomba ini dalam tujuh kategori tatanan new normal, yakni pasar tradisional, pasar modern, hotel, restoran, tempat wisata, transportasi publik, dan pelayanan terpadu satu pintu atau PTSP.

Lomba ini dibagi dalam empat cluster tingkatan pemda, dengan hadiah total senilai Rp 168 milyar. Hadiah itu sebagai insentif kepada masing-masing pemerintah daerah untuk mempersiapkan tatanan baru. Dan menariknya, dari deretan daerah yang mengikuti kompetisi, DKI Jakarta yang telah lebih dulu melaksanakan new normal justru tak masuk dalam daftar pemenang. (*)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: moch nur arifinnew normaltrenggalek
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Saksikan Laga Big Match Fafage Femini vs Kuda Laut Nusantara Angels Angels di MNCTV

Saksikan Laga Big Match Fafage Femini vs Kuda Laut Nusantara Angels Angels di MNCTV

Jumlah Transgender di Indonesia 43 Ribu Jiwa: No 4 di Asia

Jumlah Transgender di Indonesia 43 Ribu Jiwa: No 4 di Asia

Wamen UMKM Dorong Rengginang Situbondo Go Internasional

Wamen UMKM Dorong Rengginang Situbondo Go Internasional

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15385 shares
    Share 6154 Tweet 3846
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16587 shares
    Share 6635 Tweet 4147
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10860 shares
    Share 4344 Tweet 2715
  • Ujian Pertama eks Bupati Blitar Sepulang Ibadah Haji

    616 shares
    Share 246 Tweet 154
  • Sound Horeg Haram, Ini Alasan Fatwa Ponpes Besuk Pasuruan

    704 shares
    Share 282 Tweet 176

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112