KEDIRI – Partisipasi pemilih dalam pilkada Kabupaten Kediri 2020 menjadi pekerjaan rumah Komisi Pemilihan Umum. Selain ancaman wabah Covid-19, tren partisipasi pemilih turun dari tahun ke tahun.
Komisioner Divisi Data dan Informasi KPU Kabupaten Kediri Eka Wisnu Wardhana mengatakan pandemi Covid-19 menjadi salah satu faktor yang berpotensi mengancam partisipasi pemilih pada November 2020 mendatang. “Itu faktor alam di luar kuasa penyelenggara pemilu,” kata Eka Wisnu saat berdiskusi di kantor redaksi Bacaini.id pekan ini.
Menurut Wisnu, tingkat kesulitan penyelenggaran pilkada secara teknis lebih tinggi dalam situasi pandemi. Demikian pula kandidat peserta pilkada.
Dia mencontohkan, pembatasan 60 orang dalam pertemuan tatap muka antara kandidat dengan masyarakat menyulitkan proses sosialisasi. Dengan jangkauan maksimal 4-6 kali melakukan kegiatan tatap muka setiap hari, kandidat hanya akan mampu menjangkau 800 ribu calon pemilih selama masa kampanye. Sementara jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di Kabupaten Kediri lebih dari 1,2 juta orang.
KPU sendiri telah berusaha menjangkau seluruh wilayah di Kabupaten Kediri untuk melakukan sosialisasi. Utamanya kawasan yang tak bisa dijangkau kandidat karena keterbatasan aturan.
Wisnu juga membeberkan data statistik tingkat partisipasi pemilih dalam pilkada Kabupaten Kediri yang cenderung turun. Penurunan ini diikuti dengan makin berkurangnya jumlah peserta pilkada yang menjadi salah satu parameter partisipasi publik di bidang politik.
Meski demikian, KPU tetap berusaha memaksimalkan sosialisasi untuk menjaring partisipasi pemilih lebih besar. KPU mentargetkan jumlah pemilih tahun ini sebesar 75 persen dari daftar pemilih tetap. “Minimal sama dengan pilkada yang lalu (60,59 persen),” kata Wisnu.
Selain ancaman pandemi, jumlah peserta pilkada diperkirakan turut mempengaruhi animo masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya. Fenomena calon tunggal yang tak memberi alternatif pilihan bagi masyarakat membutuhkan upaya lebih dari kandidat untuk ke TPS.
Sementara itu Pemimpin Redaksi Bacaini.id Afnan Subagio mengatakan peran media dalam memberitakan proses pilkada turut mempengaruhi partisipasi publik. “Pemberitaan yang tidak partisan akan meyakinkan publik untuk menggunakan hak politiknya,” kata Afnan.
Di tengah banjirnya informasi tentang pilkada di media sosial, peran media massa menjadi penting sebagai rujukan yang kredibel. Apalagi media sosial menjadi salah satu sarana kampanye dan propaganda kandidat yang dinilai efektif menjangkau masyarakat.
Afnan mengajak pelaku media di Kediri untuk mengawal pelaksanaan pilkada melalui pemberitaan yang independen dan tidak memihak. (HTW)