• Login
  • Register
Bacaini.id
Tuesday, June 3, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Tolak RKUHP, Mahasiswa Tenggalek Demo Gedung DPRD

ditulis oleh Editor
02/12/2022
Durasi baca: 2 menit
506 38
0
Tolak RKUHP, Mahasiswa Tenggalek Demo Gedung DPRD

Aksi DPC GMNI dan IMM Trenggalek menolak RKUHP. Foto:bacaini/Aby

Bacaini.id, TRENGGALEK – Mahasiswa dari DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan PC Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Trenggalek menggelar aksi demo. Mereka menolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang dinilai mengabaikan masukan masyarakat.

Massa aksi berkumpul di depan patung garuda Alun-alun Trenggalek pada Jumat siang, 2 Desember 2022. Sambil membentangkan poster bertulisan protes RKUHP, mereka berorasi menggunakan pengeras suara di sepanjang jalan menuju Gedung DPRD Trenggalek.

Sesampainya di lokasi sasaran, massa berkumpul di depan gedung. Penjagaan ketat di depan pagar oleh polisi tidak membuat nyali belasan mahasiswa itu ciut. Mereka terus melakukan orasi menyerukan tuntutan mereka kepada Wakil Rakyat.

Ketua DPC GMNI Trenggalek, Mohamad Sodiq Fauzi mengatakan ada dua poin penting yang menjadi tuntutan mereka kepada para anggota dewan. Di sini kami mendesak Presiden Joko Widodo untuk segera menunda pengesahan RKUHP,” kata Fauzi. Dia menuntut pemerintah dan DPR RI untuk mengakomodasi masukan dari masyarakat sipil terhadap pasal-pasal yang dinilai bermasalah dalam RKUHP.

“Yang jelas kami menilai RKUHP ini bermasalah dan tidak pro dengan rakyat kecil, jadi kami minta tuntutan kami diterima dan diteruskan ke pusat,” tegasnya.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Doding Rahmadi langsung turun mahasiswa. Setelah mendengarkan aspirasi mereka, dia bersedia menandatangani sekaligus menerima selembar kertas berisi tuntutan para mahasiswa.

“Saya juga kurang setuju dengan adanya pasal-pasal tertentu dalam RKUHP tersebut. Semoga nanti bisa dibahas secara serius di DPR RI sehingga pasal-pasal yang dinilai bermasalah bisa tidak disahkan,” jelas Doding di hadapan massa aksi.

Penulis: Aby
Editor: Novira

Tonton video:

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: GMNIIMMRKUHPtrenggalek
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Jaksa Tangkap Kakak eks Bupati Blitar Terkait Kasus Korupsi

Jaksa Tangkap Kakak eks Bupati Blitar Terkait Kasus Korupsi

Peringati Hari Lahir Pancasila, Sekda Trenggalek Ajak Revitalisasi Nilai Kebangsaan di Semua Sektor

Peringati Hari Lahir Pancasila, Sekda Trenggalek Ajak Revitalisasi Nilai Kebangsaan di Semua Sektor

DPRD Trenggalek Fokus Bahas RPJMD dan SOTK Baru Selama Juni 2025

DPRD Trenggalek Fokus Bahas RPJMD dan SOTK Baru Selama Juni 2025

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15300 shares
    Share 6120 Tweet 3825
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16575 shares
    Share 6630 Tweet 4144
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10856 shares
    Share 4342 Tweet 2714
  • Warna Bulu Kucing Ternyata Menunjukkan Wataknya

    4959 shares
    Share 1984 Tweet 1240
  • Eks Kapolres Trenggalek Terungkap Bawa Arca Durga ke Bogor

    2798 shares
    Share 1119 Tweet 700

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist