• Login
  • Register
Bacaini.id
Saturday, August 23, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Tolak RKUHP, Mahasiswa Tenggalek Demo Gedung DPRD

ditulis oleh Editor
02/12/2022
Durasi baca: 2 menit
506 39
0
Tolak RKUHP, Mahasiswa Tenggalek Demo Gedung DPRD

Aksi DPC GMNI dan IMM Trenggalek menolak RKUHP. Foto:bacaini/Aby

Bacaini.id, TRENGGALEK – Mahasiswa dari DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan PC Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Trenggalek menggelar aksi demo. Mereka menolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang dinilai mengabaikan masukan masyarakat.

Massa aksi berkumpul di depan patung garuda Alun-alun Trenggalek pada Jumat siang, 2 Desember 2022. Sambil membentangkan poster bertulisan protes RKUHP, mereka berorasi menggunakan pengeras suara di sepanjang jalan menuju Gedung DPRD Trenggalek.

Sesampainya di lokasi sasaran, massa berkumpul di depan gedung. Penjagaan ketat di depan pagar oleh polisi tidak membuat nyali belasan mahasiswa itu ciut. Mereka terus melakukan orasi menyerukan tuntutan mereka kepada Wakil Rakyat.

Ketua DPC GMNI Trenggalek, Mohamad Sodiq Fauzi mengatakan ada dua poin penting yang menjadi tuntutan mereka kepada para anggota dewan. Di sini kami mendesak Presiden Joko Widodo untuk segera menunda pengesahan RKUHP,” kata Fauzi. Dia menuntut pemerintah dan DPR RI untuk mengakomodasi masukan dari masyarakat sipil terhadap pasal-pasal yang dinilai bermasalah dalam RKUHP.

“Yang jelas kami menilai RKUHP ini bermasalah dan tidak pro dengan rakyat kecil, jadi kami minta tuntutan kami diterima dan diteruskan ke pusat,” tegasnya.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Doding Rahmadi langsung turun mahasiswa. Setelah mendengarkan aspirasi mereka, dia bersedia menandatangani sekaligus menerima selembar kertas berisi tuntutan para mahasiswa.

“Saya juga kurang setuju dengan adanya pasal-pasal tertentu dalam RKUHP tersebut. Semoga nanti bisa dibahas secara serius di DPR RI sehingga pasal-pasal yang dinilai bermasalah bisa tidak disahkan,” jelas Doding di hadapan massa aksi.

Penulis: Aby
Editor: Novira

Tonton video:

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: GMNIIMMRKUHPtrenggalek
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

288 Peserta Tajemtra 2025 Diberangkatkan dengan Kereta Gratis

288 Peserta Tajemtra 2025 Diberangkatkan dengan Kereta Gratis

Soeharto baru tahu proklamasi kemerdekaan pada akhir Agustus 1945

Akhir Agustus Soeharto Baru Tahu Indonesia telah Merdeka

Anak Pramuka Dapat Cokelat dari Bupati Jember dan Ning Ghyta di Moment Tajemtra 2025

Anak Pramuka Dapat Cokelat dari Bupati Jember dan Ning Ghyta di Moment Tajemtra 2025

  • pelaku pembunuhan perempuan yang ditemukan tewas di kos Blitar

    Perempuan Tewas di Kos Blitar: Minta Dihamili Malah Dianiaya

    691 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Perempuan Muda Tewas di Kamar Kos Blitar, Korban Pembunuhan?

    716 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15502 shares
    Share 6201 Tweet 3876
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16605 shares
    Share 6642 Tweet 4151
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10870 shares
    Share 4348 Tweet 2718

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112