Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat melaporkan pemilik akun media sosial ‘Alzena Kanzia Farzana’ ke Polda Jawa Barat. Akun tersebut dilaporkan karena telah membuat postingan yang mencatut TNI Angkatan Darat dan Persatuan Istri Prajurit TNI AD.
Dalam siaran pers yang diterima Bacaini.id, Pusat Polisi Militer TNI AD melaporkan akun Alzena Kanzia Farzana pada Sabtu, 19 Desember 2020 pukul 16.00 WIB. Institusi ini berharap kepolisian akan melakukan penyelidikan terhadap pemilik akun dan memprosesnya sesuai peradilan umum yang diatur Undang-undang Informasi Transaksi Elektronik.
Adapun alasan pelaporan tersebut adalah pemilik akun Alzena Kanzia Farzana dianggap tak memiliki kewenangan mengatasnamakan institusi TNI Angkatan Darat maupun Persatuan Istri Prajurit TNI AD. Selain itu, unggahan yang disampaikan juga telah menimbulkan rasa kebencian atau permusuhanm serta memuat penghinaan.
“Pusat Polisi Militer TNI AD akan mengawal terus proses hukum terhadap terlapor,” tulis siaran pers tersebut.
Sementara itu siaran pers serupa yang diunggah oleh akun resmi TNI AD di media sosial Facebook mendapat respon dari warganet. Mayoritas mendukung langkah TNI AD yang melaporkan akun Alzena Kanzia Farzana ke polisi karena memicu keresahan.
“Mantap.. Kalo nggk di ambil tindakan bisa mencoreng nama institusi TNI AD ndan,” tulis akun Parno Masno.
Akun Samahati Pinem menulis “BRAVO TNI .BERSIHKAN PARA PERUSUH NKRI”. Demikian pula akun Estadi Wibowo yang memberi dukungan dengan unggahan “jangan kasih kendor masuk pak eko”.
Lucunya, tak hanya tentang pelaporan akun Alzena Kanzia Farzana, warganet juga mengomentari beberapa hal di luar perkara itu. Di antaranya adalah soal penggunaan atribut TNI oleh masyarakat sipil yang banyak ditemukan di jalan. “Bagi para penjual aksesoris yg Berlogo/Atribut TNI juga perlu di ingatkan dengan setegas mungkin om,” tulis akun Junaidy Sinambela Bonani’onan. (HTW)