• Login
  • Register
Bacaini.id
Friday, May 23, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Tips Agar Rumah Aman Saat Ditinggal Mudik

ditulis oleh Editor
29/04/2022
Durasi baca: 2 menit
496 37
0
Arus Mudik di Simpang Mengkreng Kediri Mulai Padat

Arus lalu lintas pemudik di Simpang Mengkreng, Kabupaten Kediri. Foto: Bacaini/AK.Jatmiko

Bacaini.id, KEDIRI – Mudik lebaran tahun ini menjadi momen yang ditunggu-tunggu masyarakat. Apalagi, dalam dua tahun terakhir mudik lebaran tidak bisa dilakukan akibat pandemi.

Meski disambut dengan suka cita, ada baiknya untuk memastikan kondisi rumah dalam keadaan aman sebelum ditinggal pulang kampung. Berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum meninggalkan rumah.

  • Pastikan telah mencabut barang elektronik dari stop kontak

Sebelum melakukan perjalanan jauh, biasanya baterai HP harus dalam kondisi full, begitu juga dengan perangkat lain. Perlu diingat, saat melepas charger HP, jangan lupa stop kontak pun juga harus dicabut. Begitu juga dengan kabel televisi, kulkas, mesin cuci dan peralatan elektronik yang lain. Hal ini bertujuan untuk menghindari korsleting listrik.

  • Tetap nyalakan lampu di beberapa bagian rumah

Saat ditinggal mudik, sebaiknya lampu tetap dinyalakan di beberapa bagian rumah, terutama lampu teras. Hal ini perlu dilakukan agar rumah yang sedang dalam kondisi kosong tidak terlihat gelap pada malam hari dan penting untuk menjaga keamanan rumah dari incaran maling.

  • Melepas regulator gas

Selain listrik, melepas regulator gas juga sangat penting saat rumah dibiarkan kosong. Melepas regulator gas perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya kebocoran gas yang memungkinkan terjadinya kebakaran. Sebelumnya, cek dulu, jangan sampai api kompor masih menyala.

  • Simpan barang berharga

Ini menjadi bagian penting terutama bagi ibu-ibu untuk mengamankan perhiasan selama rumah ditinggalkan kosong. Sebenarnya sah-sah saja jika ingin membawa barang berharga termasuk perhiasan saat mudik. Tetapi jika dirasa lebi aman ditinggal di rumah, pastikan barang berharga tersebut disimpan di tempat yang benar-benar aman dan terkunci rapat.

  • Pastikan pintu dan jendela sudah terkunci rapat

Terakhir yang paling penting dan wajib dilakukan, setelah keempat poin itu sudah beres, jangan lupa mengunci pintu dan menutup jendela rapat-rapat. Ada baiknya mampir ke RT, RW atau satpam untuk memberitahukan keberangkatan mudik dan perkiraan pulang. Selain itu, tidak ada salahnya menitipkan rumah pada orang yang dipercaya untuk mengecek kondisi rumah secara berkala. Jika sewaktu-waktu ada hal-hal mencurigakan yang terjadi, mereka lah yang akan memberi kabar.

Memastikan kondisi rumah dalam keadaan aman secara teliti akan membuat para pemudik tidak dihantui kekhawatiran di perjalanan sekaligus merayakan momen Idul Fitri dengan tenang dan penuh suka cita bersama keluarga di kampung halaman.

Penulis: Novira
Diolah dari berbagai sumber

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: idul fitrikeamanan rumahlebaran 2022tips mudik
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Pemkab Trenggalek Siapkan Relokasi Korban Longsor Desa Depok Setelah Proses Pencarian Usai

Pemkab Trenggalek Siapkan Relokasi Korban Longsor Desa Depok Setelah Proses Pencarian Usai

Daop 7 Madiun Siapkan Layanan KA PSO Untuk 250.663 Pelanggan

Daop 7 Madiun Siapkan Layanan KA PSO Untuk 250.663 Pelanggan

Ragam Dialek di Jawa Timur: Dari Aneman, Mataraman, Hingga Arekan

Ragam Dialek di Jawa Timur: Dari Aneman, Mataraman, Hingga Arekan

  • Kejari Blitar Periksa Mak Rini Sebagai Saksi Kasus Korupsi

    Penyidikan Korupsi di Blitar Fokus ke Think Tank Eks Bupati

    638 shares
    Share 255 Tweet 160
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15273 shares
    Share 6109 Tweet 3818
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16570 shares
    Share 6628 Tweet 4143
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10854 shares
    Share 4342 Tweet 2714
  • Eks Kapolres Trenggalek Terungkap Bawa Arca Durga ke Bogor

    2796 shares
    Share 1118 Tweet 699

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist