• Login
Bacaini.id
Friday, February 13, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Adminduk, Dispendukcapil Kota Kediri Gelar Forum Konsultasi Publik

ditulis oleh Redaksi
20 June 2025 19:14
Durasi baca: 2 menit
Tingkatkan Kualitas Pelayanan Adminduk, Dispendukcapil Kota Kediri Gelar Forum Konsultasi Publik. Foto : Dok. Pemkot Kediri

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Adminduk, Dispendukcapil Kota Kediri Gelar Forum Konsultasi Publik. Foto : Dok. Pemkot Kediri

Bacaini.ID, KEDIRI – Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP), Jumat (20/6) bertempat di Aula Pertemuan Dispendukcapil. Kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh pemahaman hingga solusi antara penyelenggara pelayanan dan masyarakat, antara lain pembahasan rancangan, penerapan, dampak dan evaluasi kebijakan yang ditetapkan oleh penyelenggara pelayanan sehingga diperoleh kebijakan yang efektif dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Sesuai dengan PermenPAN RB No. 16 Tahun 2017, FKP ini merupakan kegiatan dialog, diskusi pertukaran opini secara partisipatif antara penyelenggara layanan publik dengan publik. Jadi di forum ini apa yang selama ini bapak atau ibu rasakan terkait layanan Dispendukcapil bisa disampaikan untuk perbaikan sehingga kami bisa menyusun standar pelayanan,” terang Kepala Dispendukcapil Kota Kediri Marsudi Nugroho saat membuka kegiatan.

Disampaikannya, tugas utama Dispendukcapil ialah mencatat dokumen kependudukan yang diajukan pemohon yang hasilnya digunakan sebagai dasar pelayanan. “Tentunya layanan yang kita berikan gratis, mandiri, valid, akuntabilitas, ada jaminan kerahasiaan dan berkekuatan hukum. Karena Dispendukcapil mendapatkan amanat dari Kemendagri untuk menjamin keabsahan data kependudukan di setiap daerah,” jelasnya.

Namun dalam pelaksanaan tugasnya, Marsudi menyebut masih ada beberapa kendala yang dihadapi yakni merubah mindset masyarakat tentang pemahaman regulasi, kemandirian pengurusan layanan, lokus pelayanan. Selain itu tentang kerahasiaan data, pencegahan penipuan berbasis kependudukan, dll.

“Untuk itu kita mengajak semua pihak dari instansi terkait, kelurahan, kecamatan, organisasi kemasyarakatan, organisasi keagamaan, LSM, sekolah, media massa, untuk bersinergi sehingga bisa mewujudkan Kota Kediri tertib Adminduk, tercapainya validitas data kependudukan untuk pembangunan Kota Kediri, verivali baik data diri dan alamat domisili untuk kecepatan dan ketepatan pelayanan,” terangnya.

Momen FKP ini sekaligus digunakan sebagai ajang untuk mensosialisasikan inovasi Kota Kediri yakni pelayanan Adminduk All In Kelurahan dan mereviu standar pelayanan. Marsudi juga berpesan kepada seluruh peserta untuk proaktif mensosialisasikan dan mengajak masyarakat untuk mengurus IKD. “Program All In Kelurahan ini juga mendukung program sapta cita ke-6 Kota Kediri yakni pemerintahan yang cepat, tepat dan mudah diakses. Melalui kesempatan ini, saya juga menghimbau semuanya untuk aktivasi IKD, bagi yang belum mengurus IKD bisa dilakukan secara tatap muka di setiap kelurahan, kecamatan atau bisa datang ke Dukcapil Kota Kediri di Kantor Disdukcapil dan MPP Dhoho Plaza agar nantinya data kependudukan kita bisa terupadate setiap hari,” terangnya.

Marsudi berharap forum ini dapat menjadi bagian penting dalam upaya penyempurnaan pelayanan, agar benar-benar berorientasi pada kebutuhan dan kepentingan masyarakat.

Dalam forum ini diselenggarakan pengisian survei terkait standar pelayanan yang mencakup 9 indikator. Diantaranya kemudahan persyaratan, prosedur dan mekanisme pelayanan, ketepatan waktu pelayanan, biaya pelayanan, kesesuaian spesifikasi produk pelayanan, keramahan petugas dalam melayani, kompetensi petugas, kemampuan melayani pengaduan dari masyarakat serta sarana dan prasarana. Adapun hasil pembahasan  Forum Konsultasi Publik tersebut telah disepakati dan dituangkan kedalam berita acara dan telah ditandatangani oleh perwakilan peserta.(ADV)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Pendamping hukum Revolutionary Law Firm menyampaikan ultimatum kepada Perhutani dalam audiensi soal hak kelola hutan di Blitar

Bukan Forum Basa-basi! Warga Blitar Kepung Perhutani, Ultimatum Soal Hak Kelola KHDPK

Penukaran uang baru Lebaran 2026 di layanan BI

Penukaran Uang Baru Lebaran 2026 Dibuka, Ini Jadwal dan Cara Daftar Online

Perempuan di Trenggalek melaporkan mertuanya ke polisi atas dugaan penganiayaan

Viral Menantu Polisikan Mertua di Trenggalek, Korban Minta Kasus Tetap Diproses Hukum

  • Bupati Trenggalek melepas 9 pemuda yang akan belajar Pertahanan dan AI di Korea Selatan

    Dari Desa ke Korea, 9 Pemuda Trenggalek Belajar Pertahanan dan AI Tanpa Biaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sleman Viral Lagi! Lawan Klitih Berujung Penjara 10 Tahun dan Denda 1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Koperasi Merah Putih di Trenggalek Diusulkan di Kawasan Hutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peluang Atlet Indonesia di Olimpiade Musim Dingin 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Asal Makan Hasil Laut, Kenali 3 Kepiting Beracun yang Ada di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In