Bacaini.id, KEDIRI – Kejaksaan Negeri Kota Kediri memusnahkan 3,6 kilogram narkoba jenis sabu, ribuan obat keras, sebilah sajam dan sejumlah barang bukti kejahatan lain. Hasil ini menunjukkan adanya peningkatan angka tindak kejahatan yang terjadi di Kota Kediri.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri, Novika Muzairah Rauf secara rinci menyebutkan barang bukti kejahatan yang dimusnahkan berupa 3,6 kilogram sabu, 8.700 butir pil dobel L dan 650 butir pil berlogo Y serta 30 butir pil alprazolam.
“Selain itu, pemusnahan juga dilakukan pada 90 gram ganja kering, sebilah senjata tajam, dan 22 unit HP,” kata Novika pada kegiatan pemusnahan di Kantor Kejari Kota Kediri hari ini, Selasa, 21 Februari 2023.
Novika menjelaskan jika barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil ungkap kasus sejak bulan November 2022 sampai Februari 2023. Total ada 43 perkara yang sudah inkrah atau resmi diputuskan oleh pengadilan negeri setempat.
Secara umum, menurut Novika, angka tindak kejahatan di Kota Kediri ini meningkat dari periode yang sama, terutama kasus narkoba. Peredaran sabu-sabu disebutnya sebagai perkara yang paling menonjol, sebagaimana adanya 3,6 kilogram barang bukti yang dimusnahkan.
“Tercatat 43 perkara sejak November 2022 sampai Februari 2023. Sebelumnya dari bulan Mei sampai November 2022, dalam kurun waktu yang lebih lama, tercatat sebanyak 63 perkara. Artinya tindak kejahatan di Kota Kediri ini secara umum meningkat,” ungkapnya.
Agenda pemusnahan barang bukti tindak kejahatan di Kantor Kejari Kota Kediri turut dihadiri perwakilan Satresnarkoba Polres Kediri Kota dan BNN Kota Kediri. Barang bujti yang dimusnahkan senilai lebih dari Rp3 Miliar.
Penulis: Novira