Bacaini.id, KEDIRI – Sat Reskrim Polres Kediri Kota menangani kasus penipuan berkedok aplikasi kencan di dunia maya. Berdalih cinta palsu, pelaku menguras harta korban dengan nilai fantastis.
Kasus penipuan berkedok cinta melalui sebuah aplikasi kencan di dunia maya tersebut masih terus didalami. Mengingat, ada tiga korban penipuan yang sudah melapor ke Polres Kediri Kota sejak pertengahan bulan Maret 2022 lalu.
Kasatreskrim Polres Kediri Kota, AKP Tomy Prambana mengatakan sejak kasus tersebut masuk di Polres Kediri Kota, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. “Sampai saat ini masih dalam tahap penyelidikan, kita telah lakukan pemeriksaan saksi-saksi. Untuk mengungkap kejahatan di dunia maya ini kita juga berkoordinasi dengan Tim Cyber Polda Jatim,” kata AKP Tomy kepada Bacaini.id di Mapolres Kediri Kota, Jumat, 22 April 2022.
Kasus penipuan di Kediri ini seperti halnya yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia. Dengan jumlah korban mencapai puluhan orang, mereka diperdayai oleh para pelaku melalui modus cinta palsu di dunia maya.
Mereka baru tersadar menjadi korban penipuan setelah harta bendanya ludes terkuras hingga bahkan mengalami tindakan eksploitasi seksual. Menurut Kasatreskrim, kasus penipuan melalui dunia maya bisa dilakukan dengan modus yang bermacam-macam.
“Memang kasus seperti ini sedang marak. Modusnya ajak join investasi, transfer uang dalam jumlah besar dan macam-macam. Kami mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada. Jangan mudah percaya dengan tawaran-tawaran dari aplikasi yang tidak jelas,” tandasnya.
Penulis: AK.Jatmiko
Editor: Novira