• Login
  • Register
Bacaini.id
Thursday, August 28, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Tertangkap Bawa Celurit, Pria Ini Ternyata Buron Koruptor

ditulis oleh Editor
19/05/2023
Durasi baca: 2 menit
570 6
0
Tertangkap Bawa Celurit, Pria Ini Ternyata Buron Koruptor

Tersangka Syamsuri (baju putih) di Mapolres Sampang. Foto: Bacaini/Rusdi

Bacaini.id, BANGKALAN – Buronan kasus korupsi di Bangkalan diamankan anggota Polres Sampang saat menggelar razia di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Sampang. Pria bernama Syamsuri itu kedapatan membawa sajam jenis celurit di dalam mobil yang dikendarainya.

Syamsuri merupakan mantan Kepala Desa Kelbung, Kecamatan Galis, Bangkalan tahun 2017-2021 yang ditetapkan sebagai buronan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan. Pria berusia 52 tahun itu terjerat kasus korupsi dana Program Keluarga Harapan (PKH).

Tersangka kasus korupsi itu ditangkap pada Senin, 15 Mei 2023. Sore itu, Syamsuri mengendarai mobil Toyota Innova warna hitam bernopol G XW42 AT tengah melintasi kawasan JLS menuju Sampang. Di situ lah dia diberhentikan oleh anggota Satreskrim Polres Sampang.

Kasi Intel Kejari Bangkalan, Imam Hidayat membenarkan penangkapan Syamsuri oleh anggota Polres Sampang. Pihak Kejari juga sudah melakukan koordinasi dengan Polres Sampang.

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Page 1 of 2
12Next
Tags: bangkalankasus korupsi dana PKHkejari bangkalanpolres sampang
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Terdakwa kasus pembunuhan yang sedang sidang di PN Jombang menolak restitusi

Keluarga Korban Pembunuhan di Jombang Minta Restitusi 266 Juta

Lahan Garapan Dialihfungsikan, Petani Kediri Demo Kantor BPN

Lahan Garapan Dialihfungsikan, Petani Kediri Demo Kantor BPN

PDIP Umumkan 3 Nama Capres, Salah Satunya dari Kediri

Anggap Korupsi Bukan Kejahatan Kemanusiaan, Hasto Gugat UU Tipikor ke MK

  • Bupati Blitar merayakan puncak hari jadi yang dibayangi isu gratifikasi

    Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2785 shares
    Share 1114 Tweet 696
  • PAK APBD Blitar Gagal Terus, DPRD: Ada Apa dengan Bupati?

    631 shares
    Share 252 Tweet 158
  • Ultimatum Untuk Bupati Blitar dan Wabup Beky dari GPI

    744 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Pemkab Blitar Didesak Umumkan Hasil Donasi Puncak Hari Jadi

    775 shares
    Share 310 Tweet 194
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15521 shares
    Share 6208 Tweet 3880

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112