Bacaini.id, BANGKALAN – Buronan kasus korupsi di Bangkalan diamankan anggota Polres Sampang saat menggelar razia di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Sampang. Pria bernama Syamsuri itu kedapatan membawa sajam jenis celurit di dalam mobil yang dikendarainya.
Syamsuri merupakan mantan Kepala Desa Kelbung, Kecamatan Galis, Bangkalan tahun 2017-2021 yang ditetapkan sebagai buronan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan. Pria berusia 52 tahun itu terjerat kasus korupsi dana Program Keluarga Harapan (PKH).
Tersangka kasus korupsi itu ditangkap pada Senin, 15 Mei 2023. Sore itu, Syamsuri mengendarai mobil Toyota Innova warna hitam bernopol G XW42 AT tengah melintasi kawasan JLS menuju Sampang. Di situ lah dia diberhentikan oleh anggota Satreskrim Polres Sampang.
Kasi Intel Kejari Bangkalan, Imam Hidayat membenarkan penangkapan Syamsuri oleh anggota Polres Sampang. Pihak Kejari juga sudah melakukan koordinasi dengan Polres Sampang.