Bacaini.id, TRENGGALEK – Setelah tersimpan lama di Museum Daerah Wajakensis Tulungagung, Prasasti Kamulan penanda diperingatinya Hari Jadi Trenggalek, bisa diboyong ke tempat asalnya. Prasasti ini diboyong oleh pemerintahan Belanda ke Tulungagung dan jadi koleksi di sana.
Pemulangan Prasasti Kamulan ini tak lepas dari peran Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang mengkomunikasikan dengan Bupati Tulungagung Maryoto Birowo. Hingga akhirnya memperbolehkan benda cagar budaya itu diboyong ke Trenggalek pada Kamis, 16 Desember 2021.
Koordinator Wilayah Balai Pemeliharaan Cagar Budaya (BPCB) Jatim wilayah Tulungagung-Trenggalek Haryadi mengatakan, pemindahan prasasti ini semata karena kesepakatan antara Bupati Trenggalek dan Bupati Tulungagung.
“Prasasti ini memiliki sejarah panjang di mana kawasan di daerah Trenggalek, khususnya Kamulan memang dulu wilayah Tulungagung. Pada Jaman Kolonial Belanda, benda-benda itu dipindahkan ke Pendopo Kabupaten Tulungagung yang sekarang disimpan di Museum Tulungagung,” terangnya.
Karena memiliki dasar berdirinya Kabupaten Trenggalek, permohonan itu dipertimbangkan oleh Bupati Tulungagung. Benda ini adalah milik atau pemeliharaan dari Balai Pelestarian Cagar Budaya Trowulan. Namun pengelolan dan perawatnya berada di pihak Museum Tulungagung.
Prasasti ini merupakan peninggalan jaman Kerajaan Kadiri. Oleh Raja Kertajaya diperuntukkan masyarakat di sekitar Kamulan yang memiliki jasa membantu raja dalam peperangan saat Kerajaan Kediri diserang dari kawasan Timur. Atas jasa penduduk Kamulan dan sekitarnya, maka daerah ini mendapatkan tanah kemerdekaan dan dibebaskan dari pajak.
Pemindahan Prasasti Kamulan dari Museum Daerah Wajakensis ke Trenggalek ternyata cukup memakan waktu panjang. Dibutuhkan kehati-hatian agar prasasti ini tidak mengalami kerusakan dalam proses pemindahan.
“Terima kasih kepada Provinsi Jawa Timur dan juga Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Saya kemarin dibantu oleh bapak wakil bupati, melakukan komunikasi awal. Kemudian melakukan komunikasi lanjutan dengan Bupati Tulungagung, yang akhirnya kita diperbolehlan untuk memboyong Prasasti Kamulan ini,” ucap Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin.
Dia berharap keberadaan prasasti yang menjadi simbol Trenggalek ini akan menjadi spirit baru dan awal kebangkitan Trenggalek. Rencananya prasasti itu akan ditempatkan di pendopo.
Penulis: Aby Kurniawan
Editor: Budi S
Tonton video: