Bacaini.id, KEDIRI – Seorang anggota Satpol PP Kota Kediri nekat merampok bank karena terjerat utang dan pinjaman online (pinjol). Pelaku berhasil diamankan polisi saat bertugas di GOR Jayabaya pada Rabu, 26 Oktober 2022, kemarin malam.
Pelaku atas nama Bagus Setiawan, warga Kampung Dalem, Kota Kediri melancarkan aksi perampokan di Perumda Bank BPR Kota Kediri Kantor Kas Ngronggo pada Selasa, 18 Oktober 2022 lalu. Pria 31 tahun itu harus mendekam di dalam jeruji besi Mapolres Kediri Kota untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kapolres Kediri Kota, AKBP Wahyudi mengatakan bahwa penangkapan pelaku dilakukan setelah adanya laporan dari korban. Kemudian polisi juga telah mendapat keterangan saksi serta melihat rekaman CCTV di beberapa titik sekitar TKP.
“Pelaku ini THL (Tenaga Harian Lepas) Satpol PP Kota Kediri dan kami amankan sekitar pukul 22.00 WIB saat sedang bertugas di GOR Jayabaya,” kata AKP Wahyudi saat gelar perkara di Mapolres Kediri Kota, Kamis, 27 Oktober 2022.
Menurut AKBP Wahyudi, pada 18 Oktober 2022 lalu, pelaku datang seorang diri ke TKP sekitar pukul 11.30 WIB mengenakan jaket dan masker warna biru dengan mengendarai sepeda motor. Pelaku yang berpura-pura sebagai nasabah kemudian dilayani oleh teller bank.
Kemudian, teller bank mengarahkan pelaku untuk menghubungi Account Officer Bank selaku petugas yang berwenang melayani masalah kredit Bank BPR yang ditanyakan pelaku. Namun pelaku malah terlihat bingung dan hanya keluar masuk bank yang bertempat di Perumahan Permata Hijau itu.
Setelah sempat ragu, kemudian pelaku nekat melancarkan aksinya dengan merebut HP milik teller atau korban. Karena aksinya mendapat perlawanan, pelaku langsung mencekik dan memukul korban. Pada saat bersamaan, pelaku menggasak uang senilai Rp20 juta lalu kabur begitu saja.
“Pelaku mengaku terjerat utang bank dan juga pinjol. Dia juga melakukan pemesanan sejumlah barang di toko online. Hutangnya sampai 20 juta kata dia. Pelaku juga ketagihan judi online baru-baru ini, penyakit juga ini,” ungkap AKBP Wahyudi.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Tomy Prambana menambahkan bahwa pihaknya tidak mengetahui jika Bagus Setiawan merupakan salah seorang anggota Satpol PP Kota Kediri berstatus THL.
“Kita baru tahu setelah dilakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan,” ujar AKP Tomy.
Disinggung apakah ada keterlibatan orang dalam (Satpol PP Kota Kediri), AKP Tomy mengungkapkan bahwa sampai saat ini hal tersebut masih belum diketahui. Pihaknya masih belum menemukan jejak keterlibatan orang dalam yang dimaksud.
“Sementara ini belum ditemukan. Jejak yang mengarah pada pelaku ini berdasarkan pantauan rekaman CCTV sekaligus alat bukti termasuk keterangan saksi. Terlebih lagi dengan sarana, salah satunya helm yang memang digunakan pelaku untuk mendukung aksinya,” tandasnya.
Saat ini, Bagus Setiawan sudah diamankan di Mapolres Kediri Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Penulis: Novira