Bacaini.id, TRENGGALEK – Seorang pria bernama Muhadi yang terdampar di Labuhanbatu Utara, Sumatra Utara akan dipulangkan ke rumahnya. Warga Desa Ngadisoko, Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek itu 30 tahun tidak pulang dan dikira sudah meninggal dunia.
Di kediaman Muhadi terlihat suasana gembira menyelimuti anak dan istrinya yang akan segera bertemu dengan pria berusia 72 tahun itu setelah selama 30 tahun tidak ada kabarnya.
Kapolres Trenggalek, AKBP Dwiasi Wiyatputera mengatakan, setelah mendengar kabar adanya warga Trenggalek yang terdampar di wilayah Labuhanbatu, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Polres setempat.
“Hari ini kita datangi rumah Muhadi dan bertemu dengan istri dan anaknya. Melalui panggilan video, kami sambungkan pihak keluarga dengan Muhadi yang sekarang berada di Polres Labuhanbatu,” ujar AKBP Dwiasi, Senin, 27 Juni 2022.
Menurut Kapolres, rencananya Muhadi akan dipulangkan dari Sumut pada hari Selasa, 28 Juni 2022 besok. Pihaknya juga akan mengajak keluarga untuk menjemput Muhadi di bandara.
“Besok akan kita jemput. Dari Polres Labuanbatu juga aka nada pendampingan sampai bandara,” imbuhnya.
Sementara itu, Ali Fattah, anak Muhadi mengaku sangat senang mendengar kabar bahwa ayahnya masih hidup. Sebab sebelumnya, Muhadi telah dikabarkan meninggal dunia.
“Alhamdulillah saya senang sekali bisa bertemu sama ayah. Awalnya kami sekeluarga berpikir kalau ayah sudah meninggal dunia, karena tidak ada kabar selama 30 tahun,” kata Ali.
Menurutnya, pihak keluarga sebelumnya sudah berusaha mencari informasi keberadaan Muhadi, namun hasilnya nihil.
“Saya sempat mencari sampai Jambi, tapi karena sudah tidak ada biaya lagi saya putuskan untuk kembali pulang,” imbuhnya.
Sebagai informasi, Muhadi merupakan warga Trenggalek yang telah 30 tahun terpisah dari keluarganya. Berawal saat Muhadi berniat pergi bekerja ke Malaysia. Apesnya, di tengah perjalanan dia menjadi korban penipuan.
Terpaksa dia menetap di Labuanbatu. Selama itulah pada akhirnya Muhadi hilang kontak dengan keluarganya di Trenggalek. Sedangkan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari, Muhadi bekerja seadanya atau serabutan.
Cerita Muhadi ini didengar oleh salah satu anggota Polres Trenggalek dan meneruskannya kepada Kapolres Labuanbatu. Pihak kepolisian kemudian berkoordinasi untuk membantu dan memfasilitasi kepulangan Muhadi ke Trenggalek.
Penulis: Aby
Editor: Novira