• Login
  • Register
Bacaini.id
Tuesday, October 21, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Terjangkit Covid-19, Kantor Pengadilan Blitar Ditutup

ditulis oleh redaksi
16/11/2020
Durasi baca: 1 menit
496 32
0
Terjangkit Covid-19, Kantor Pengadilan Blitar Ditutup

Pengumuman penutupan kantor PN Blitar. Foto:Bacaini/Rudi

BLITAR – Terjangkitnya empat pegawai Kantor Pengadilan Negeri Blitar oleh virus Covid-19 berakibat fatal. Kantor pengadilan terpaksa ditutup total selama dua hari.

Penutupan kantor Pengadilan Negeri Blitar ini dilakukan mulai hari ini, Senin 16 November 2020 hingga Selasa, 17 November 2020. Pelayanan baru akan dibuka kembali pada Rabu 18 November 2020. “Untuk hasil tes swab ini ditindaklanjuti dengan menutup sementara  pelayanan selama dua hari,” ujar Humas PN Blitar Rintis Candra kepada Bacaini, Senin 16 November 2020.

Rintis menjelaskan, empat pegawai kantor Pengadilan Negeri Blitar diketahui positif terjangkit Covid-19 setelah dilakukan swab massal kepada seluruh pegawai. Hasilnya, empat orang dinyatakan positif dan harus menjalani isolasi.

Penutupan kantor selama dua hari ini secara langsung berdampak pada pelayanan sidang. Persidangan yang terlanjur dijadwakan terpaksa ditunda.

Hal lain yang menjadi persoalan akibat terhentinya sidang adalah penetapan masa penahanan terdakwa. “Penahanan terdakwa masih memungkinkan atau tidak dalam arti masih panjang atau sudah mepet. Itu nanti masing-masing majelis hakim yang akan mempertimbangkannya,” kata Rintis.

Terjangkitnya pegaawai kantor Pengadilan Negeri Blitar ini berawal dari seorang panitera yang melakukan swab mandiri. Pegawai itu memutuskan melakukan swab karena mengalami gejala klinis mengarah Covid-19.

Setelah dipastikan positif, seluruh pegawai dilakukan swab dan menunjukkan empat pegawai positif. Kantor Pengadilan Negeri Blitar pun langsung ditutup untuk dilakukan sterilisasi seluruh ruangan.

Penulis: Rudi Koslow
Editor: HTW

 

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: Covid-19PN Blitar
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

gandrung sewu Banyuwangi

Apa itu Gandrung Sewu Banyuwangi? Tarian Heroik Pelawan Belanda

Promo tiket PT KAI madiun

PT KAI Daop 7 Madiun Manjakan Pecinta Gandrung Sewu Banyuwangi

Dorong Percepatan Sertifikasi SLHS, Satgas Percepatan MBG Verifikasi SPPG Deyeng

Dorong Percepatan Sertifikasi SLHS, Satgas Percepatan MBG Verifikasi SPPG Deyeng

  • oknum dprd kota blitar dinonaktifkan

    Oknum DPRD Kota Blitar Dinonaktifkan, Buntut Penggerebekan di Kota Batu

    614 shares
    Share 246 Tweet 154
  • Seruan Boikot TRANS 7 Meluas Hingga ke Kampung Halaman Tan Malaka

    814 shares
    Share 326 Tweet 204
  • Polres Blitar Kota Benarkan Polwannya Digerebek di Hotel Kota Batu

    574 shares
    Share 230 Tweet 144
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15600 shares
    Share 6240 Tweet 3900
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16622 shares
    Share 6649 Tweet 4156

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist