• Login
  • Register
Bacaini.id
Sunday, December 14, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Terdakwa Mutilasi Jombang Terancam Hukuman Seumur Hidup

ditulis oleh Editor
10 September 2025 20:56
Durasi baca: 1 menit
Terdakwa pembunuhan mutilasi Jombang dituntut seumur hidup

Terdakwa pembunuhan mutilasi di Jombang dituntut hukuman seumur hidup (foto/ist)

Bacaini.ID, JOMBANG – Eko Fitrianto (38) terdakwa kasus pembunuhan mutilasi di Kabupaten Jombang Jawa Timur dituntut hukuman seumur hidup.

Tuntutan hukuman seumur hidup pelaku mutilasi itu dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jombang di persidangan.

“Kami meminta majelis hakim menjatuhkan putusan penjara seumur hidup, karena memenuhi unsur pidana sebagaimana diatur pasal 340 KUHP, ” ujar JPU Misbahul Amin di sidang Rabu (10/9/2025).

Terdakwa kasus pembunuhan mutilasi ini merupakan warga Dusun Plosowedi, Desa Plosogeneng, Kabupaten Jombang.

Ia membunuh dan memutilasi Agus Sholeh (37), warga Jalan Ibrahim Gang I, Desa Jatirejo, Kecamatan Diwek. Peristiwa terjadi pada 8 Februari 2025.

Korban diketahui merupakan teman kerja terdakwa di pabrik pengolahan kayu. Sebelum terjadi pembunuhan mutilasi keduanya terjadi pertengkaran.

Dalam sidang lanjutan itu JPU juga menjerat terdakwa dengan pasal 338 KUHP. Sementara majelis hakim PN memberi kesempatan terdakwa berkonsultasi dengan pesasehat hukumnya.

Ahmad Umar Faruq, penasehat hukum terdakwa menjawab tuntutan JPU dengan menyatakan akan melakukan upaya pembelaan di sidang selanjutnya.

“Kami pastikan bakal mengajukan pledoi pada sidang lanjutan pekan depan,” kata Ahmad Umar Faruq.

Penulis: Syailendra

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: hukuman seumur hidupjombangmutilasi Jombangpembunuhan mutilasiterdakwa mutilasi Jombang
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

mount paltry

Mount Paltry Gunung Terkecil di Dunia Sukses Kecoh Netizen Internasional

rekomendasi ponpes tebuireng

5 Rekomendasi Ponpes Tebuireng Jombang Untuk Pemerintahan Prabowo

pencurian emas blitar

PHL di RS Blitar Curi Emas Demi Iphone dan Cincin Istri

  • sekda tulungagung hilang misterius

    Sekda Tulungagung Hilang Misterius Pasca Dilorot Jadi Kadis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Rembang Hapus TPP, Nilai yang Diterima ASN Bikin Ngiler

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112