• Login
  • Register
Bacaini.id
Wednesday, October 29, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Terdakwa Mutilasi Jombang Terancam Hukuman Seumur Hidup

ditulis oleh Editor
10/09/2025
Durasi baca: 1 menit
492 37
0
Terdakwa pembunuhan mutilasi Jombang dituntut seumur hidup

Terdakwa pembunuhan mutilasi di Jombang dituntut hukuman seumur hidup (foto/ist)

Bacaini.ID, JOMBANG – Eko Fitrianto (38) terdakwa kasus pembunuhan mutilasi di Kabupaten Jombang Jawa Timur dituntut hukuman seumur hidup.

Tuntutan hukuman seumur hidup pelaku mutilasi itu dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jombang di persidangan.

“Kami meminta majelis hakim menjatuhkan putusan penjara seumur hidup, karena memenuhi unsur pidana sebagaimana diatur pasal 340 KUHP, ” ujar JPU Misbahul Amin di sidang Rabu (10/9/2025).

Terdakwa kasus pembunuhan mutilasi ini merupakan warga Dusun Plosowedi, Desa Plosogeneng, Kabupaten Jombang.

Ia membunuh dan memutilasi Agus Sholeh (37), warga Jalan Ibrahim Gang I, Desa Jatirejo, Kecamatan Diwek. Peristiwa terjadi pada 8 Februari 2025.

Korban diketahui merupakan teman kerja terdakwa di pabrik pengolahan kayu. Sebelum terjadi pembunuhan mutilasi keduanya terjadi pertengkaran.

Dalam sidang lanjutan itu JPU juga menjerat terdakwa dengan pasal 338 KUHP. Sementara majelis hakim PN memberi kesempatan terdakwa berkonsultasi dengan pesasehat hukumnya.

Ahmad Umar Faruq, penasehat hukum terdakwa menjawab tuntutan JPU dengan menyatakan akan melakukan upaya pembelaan di sidang selanjutnya.

“Kami pastikan bakal mengajukan pledoi pada sidang lanjutan pekan depan,” kata Ahmad Umar Faruq.

Penulis: Syailendra

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: hukuman seumur hidupjombangmutilasi Jombangpembunuhan mutilasiterdakwa mutilasi Jombang
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

DPRD Trenggalek Desak Kemendikbudristek Hentikan Program PPG Prajabatan

DPRD Trenggalek Desak Kemendikbudristek Hentikan Program PPG Prajabatan

Pertalite bikin motor mogok

Mendadak Banyak Motor Mogok Usai Isi Pertalite

Pertamina Siap Ganti Kerusakan Mesin Akibat BBM, Asal……

Pertamina Siap Ganti Kerusakan Mesin Akibat BBM, Asal……

  • Gawat, Kurang Dari Seminggu 474 Kasus Covid Baru Muncul di Kediri

    Pemkab Rembang Hapus TPP, Nilai yang Diterima ASN Bikin Ngiler

    1851 shares
    Share 740 Tweet 463
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15609 shares
    Share 6244 Tweet 3902
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16624 shares
    Share 6650 Tweet 4156
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10886 shares
    Share 4354 Tweet 2722
  • Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2930 shares
    Share 1172 Tweet 733

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist