Bacaini.id, KEDIRI – Sebanyak tiga narapidana teroris (Napiter) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2A Kediri berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Ikrar kesetian para napiter pada Selasa (5/3/2024) itu bertempat di aula Lapas Kelas 2A Kediri. Ketiga Napiter itu adalah Wahyudin dari jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD), Ahmad Sujiono asal Lamongan dan Hadi Santoso asal Malang, yakni keduanya dari jaringan Jamaah Islamiyah.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Asep Sutandar mengatakan, ikrar kesetiaan kepada NKRI merupakan komitmen yang telah dijaga. Usai mengucapkan ikrar para napiter akan mendapatkan hak yang sama dengan napi lain.
“Ketiga warga binaan ini saya yakinkan bahwa mereka berikrar bukan karena termotivasi hanya sekedar untuk mendapatkan hak warga binaan saja, tetapi betul-betul menyadari bahwa inilah jalan yang terbaik untuk mereka ke depan,” kata Asep Sutandar kepada wartawan.
Asep menegaskan, ikrar kesetiaan yang dilakukan menunjukkan kesiapan para napiter mencintai NKRI, menjaga Pancasila, serta menghormati beragam pendapat yang ada.
Wahyudin, salah satu napiter mengatakan ikrar yang ia ucapkan datang dari hati nurani. Ia dan dua napiter lain rela melepas baiat dari kelompok terorisme dan radikalisme yang bertentangan dengan NKRI.
Mereka juga berjanji mengikuti proses deradikalisasi dan pembinaan selama menjalani masa pidana di Lapas Kediri.
“Ikrar setia kepada NKRI ini memang niat dan dari hati yang tulus, karena NKRI dan Pancasila, ternyata tidak bertentangan dengan syariat islam seperti yang diajarkan kepada kami saat menjadi bagian dari teroris,” jelasnya.
Seperti diketahui, sejauh ini sudah ada 29 narapidana teroris di Jawa Timur yang berikrar setia NKRI.
Penulis: Agung K Jatmiko
Editor: Solichan Arif