Bacaini.id, KEDIRI – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri menyarankan pengelola tempat hiburan malam Bacchus Pool and Lounge mengubah perizinannya.
Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Kediri, Agus Dwi Ratmoko menyarankan kepada pengelola Bacchus untuk mengubah perizinan usahanya. “Saat ini KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Indonesia) Bacchus adalah usaha kedai minum, café, dan rumah makan untuk kelompok menengah bawah,” kata Agus kepada Bacaini.id, Senin, 18 Desember 2023.
Namun melihat fakta di lapangan, Agus menilai jenis usaha yang dijalankan Bacchus masuk dalam kategori menengah tinggi. Karena itu ia menyarankan agar pengelola Bacchus menaikkan level perizinannya kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Kalau usaha menengah tinggi menjadi kewenangan Satpol PP provinsi. Ada dua pilihan yang bisa diambil, mengubah KBLI atau eksistingnya,” kata Agus.
Atas beroperasinya kembali Bacchus Pool and Lounge sejak beberapa hari terakhir, Satpol PP tidak akan terburu-buru melakukan penutupan seperti dulu. Agus hanya mendorong pengelola Bacchus menyelesaikan izin usahanya agar bisa bekerja dengan tenang.
Penulis: Novira
Editor: Hari Tri W