Bacaini.id, MALANG – Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta tetap menyebutkan bahwa SOP penembakan gas air mata ke tribun penonton dinilai tepat. Meski pada akhirnya, keputusan itu membuat ratusan nyawa melayang.
Di sisi lain, alasan penembakan gas air mata yang dikatakan bertujuan untuk mengurai massa suporter pada akhirnya malah menjadi perdebatan publik. Mengingat, aturan FIFA tepatnya Pasal 19b, melarang penggunaan gas air mata di dalam stadion.
Irjen Pol Nico menuturkan jika polisi terpaksa menembakkan gas air mata karena massa suporter sudah dianggap bertindak anarkis. Menurutnya, suporter telah melakukan penyerangan kepada aparat sehingga diperlukan tindakan untuk memukul mundur massa.
“Kan sudah terlihat di video bahwa semua berjalan baik sampai selesai pertandingan. Tapi ada suporter yang turun dan kita melakukan pengamanan. Imbauan kami tidak dituruti dan bahkan ada yang melakukan penyerangan,” jelas Irjen Pol Nico di Mapolres Malang, Minggu, 2 Oktober 2022.
Sebab itu, Kapolda Jatim itu menyesalkan tindakan Aremania karena tidak sesuai dengan hasil rapat koordinasi yang sebelumnya sudah dilakukan dan disepakati bersama.
”Makanya kami pertanyakan kenapa suporter tadi malam begitu beringasnya sehingga akhirnya kami menembakkan gas air mata. Kami semua juga tidak ingin (menembak gas air mata),” bebernya.
Sementara itu, dari data yang dihimpun, hingga saat ini tercatat sebanyak 130 korban meninggal dunia, di mana dua diantaranya merupakan anggota kepolisian. Jumlah ini bertambah dari sebelumnya sebanyak 127 orang.
Selain itu, masih ada 180 korban yang tengah menjalani perawatan. Sedangkan kerugian material akibat tragedi tersebut ada sebanyak 13 unit kendaraan termasuk 10 mobil dinas milik Polri, seperti mobil patroli, mobil brimob dan K9.
Penulis: A.Ulul
Editor: Novira