• Login
Bacaini.id
Monday, June 1, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Satpol PP Tulungagung Gelar Sosialisasi Masif

ditulis oleh
13 June 2023 12:35
Durasi baca: 2 menit
Petugas memasang stiker sosialisasi di toko. Foto:Bacaini.id/Setiawan

Petugas memasang stiker sosialisasi di toko. Foto:Bacaini.id/Setiawan

Bacaini.id, Tulungagung – Satpol PP Kabupaten Tulungagung secara masif melakukan sosialisasi pemberantasan rokok ilegal. Sosialisasi menyasar keberbagai kalangan masyarakat. Dengan tujuan dapat mencegah dan menekan peredaran rokok ilegal di Tulungagung, (17/06/2023).

Kepala Satpol PP Kabupaten Tulungagung, Sony Welly Ahmadi mengatakan, sebagai upaya menekan peredaran rokok ilegal Satpol PP Kabupaten Tulungagung telah melakukan sosialisasi terkait edukasi bahanya rokok ilegal. Edukasi ini menjadi hal dasar agar masyarakat mengetahui dampak buruk rokok ilegal.

“Peredaran rokok ilegal tentu merugikan negara serta masyarakat. Maka dari itu kami terus gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya peredaran rokok ilegal,” tuturnya.

Sony menjelaskan, tujuan sosialisasi tentang rokok ilegal agar memunculkan kesadaran masyarakat bahwa rokok ilegal dapat merugikan negara serta masyarakat. Adapun sasaran dari sosialisasi tersebut adalah petani tembakau, pengusaha, pelajar dan kalangan masyarakat lainya.

“Dengan muncul kesadaran dampak buruk rokok ilegal, masyarakat bisa berani mengambil sikap menolak rokok ilegal. Keberadaan rokok ilegal dapat menurunkan pajak negara hingga membuat banyak tenaga kerja di industri rokok kehilangan pekerjaan,” jelasnya.

Berdasarkan ciri-cirinya, masyarakat dapat melihat dari kemasannya. Dimana pada kemasan rokok ilegal tidak terdapat cukai, atau bahkan cukai yang dipasang palsu. Di Tulungagung sendiri, peluang peredaran rokok ilegal masih ada. Oleh karena itu, harus ada kerjasama antar semua pihak termasuk masyarakat untuk memberantas peredaran rokok ilegal.

“Tentu ada hukuman bagi produsen rokok ilegal. Maka dari itu stop rokok ilegal,” imbunya.

Sony berharap dengan sosialisasi yang masif, membuat masyarakat lebih sadar akan bahaya rokok ilegal. Sehingga nantinya peredaran rokok ilegal dapat ditekan di Tulungagung.

“Semoga melalui sosialisasi yang kami lakukan secara masif, dapat menekan rokok ilegal. Selain itu, penegakan hukum terhadap pelaku rokok ilegal juga akan tegas dilakukan,” pungkasnya.

Penulis: Setiawan

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melaksanakan pernyataan pers bersama Presiden Republik Prancis Emmanuel Macron dalam rangkaian kunjungan kenegaraan di Istana Élysée, pada Kamis, 28 Mei 2026. Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev

Presiden Prabowo Sebut Hubungan Indonesia-Prancis Fase Terbaik

Ratusan pohon pepaya milik petani Perhutanan Sosial di Desa Jingglong Blitar dirusak orang tak dikenal

Perusakan Tanaman Petani Perhutanan Sosial di Blitar, Pelakunya OTK

Mantan Pejabat Senior CIA Diduga Curi 303 Emas Batangan Senilai Rp714 Miliar

  • Pengembangan fasilitas Stasiun Madiun oleh KAI Daop 7 Madiun dengan pembangunan peron tinggi dan perluasan area parkir

    KAI Daop 7 Madiun Kembangkan Stasiun Madiun, Parkir Diperluas hingga Bangun Peron Tinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekrutmen Perangkat Desa Gogodeso di Blitar Ricuh, Siapa Bermain?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Red Ruby Maia Estianty Jadi Sorotan di Pernikahan El Rumi, Ini Mitos Merah Delima dalam Tradisi Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinyal Tegas Wali Kota Blitar soal Dana Hibah KONI, Problem Hukum Samanhudi Jadi Kajian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Rasanya Sekolah Zaman Penjajahan Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In