Bacaini.id, Tulungagung – Satpol PP Kabupaten Tulungagung secara masif melakukan sosialisasi pemberantasan rokok ilegal. Sosialisasi menyasar keberbagai kalangan masyarakat. Dengan tujuan dapat mencegah dan menekan peredaran rokok ilegal di Tulungagung, (17/06/2023).
Kepala Satpol PP Kabupaten Tulungagung, Sony Welly Ahmadi mengatakan, sebagai upaya menekan peredaran rokok ilegal Satpol PP Kabupaten Tulungagung telah melakukan sosialisasi terkait edukasi bahanya rokok ilegal. Edukasi ini menjadi hal dasar agar masyarakat mengetahui dampak buruk rokok ilegal.
“Peredaran rokok ilegal tentu merugikan negara serta masyarakat. Maka dari itu kami terus gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya peredaran rokok ilegal,” tuturnya.
Sony menjelaskan, tujuan sosialisasi tentang rokok ilegal agar memunculkan kesadaran masyarakat bahwa rokok ilegal dapat merugikan negara serta masyarakat. Adapun sasaran dari sosialisasi tersebut adalah petani tembakau, pengusaha, pelajar dan kalangan masyarakat lainya.
“Dengan muncul kesadaran dampak buruk rokok ilegal, masyarakat bisa berani mengambil sikap menolak rokok ilegal. Keberadaan rokok ilegal dapat menurunkan pajak negara hingga membuat banyak tenaga kerja di industri rokok kehilangan pekerjaan,” jelasnya.
Berdasarkan ciri-cirinya, masyarakat dapat melihat dari kemasannya. Dimana pada kemasan rokok ilegal tidak terdapat cukai, atau bahkan cukai yang dipasang palsu. Di Tulungagung sendiri, peluang peredaran rokok ilegal masih ada. Oleh karena itu, harus ada kerjasama antar semua pihak termasuk masyarakat untuk memberantas peredaran rokok ilegal.
“Tentu ada hukuman bagi produsen rokok ilegal. Maka dari itu stop rokok ilegal,” imbunya.
Sony berharap dengan sosialisasi yang masif, membuat masyarakat lebih sadar akan bahaya rokok ilegal. Sehingga nantinya peredaran rokok ilegal dapat ditekan di Tulungagung.
“Semoga melalui sosialisasi yang kami lakukan secara masif, dapat menekan rokok ilegal. Selain itu, penegakan hukum terhadap pelaku rokok ilegal juga akan tegas dilakukan,” pungkasnya.
Penulis: Setiawan