• Login
  • Register
Bacaini.id
Wednesday, December 24, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Satpol PP Tulungagung Gelar Sosialisasi Masif

ditulis oleh redaksi
13 June 2023 12:35
Durasi baca: 2 menit

Petugas memasang stiker sosialisasi di toko. Foto:Bacaini.id/Setiawan

Bacaini.id, Tulungagung – Satpol PP Kabupaten Tulungagung secara masif melakukan sosialisasi pemberantasan rokok ilegal. Sosialisasi menyasar keberbagai kalangan masyarakat. Dengan tujuan dapat mencegah dan menekan peredaran rokok ilegal di Tulungagung, (17/06/2023).

Kepala Satpol PP Kabupaten Tulungagung, Sony Welly Ahmadi mengatakan, sebagai upaya menekan peredaran rokok ilegal Satpol PP Kabupaten Tulungagung telah melakukan sosialisasi terkait edukasi bahanya rokok ilegal. Edukasi ini menjadi hal dasar agar masyarakat mengetahui dampak buruk rokok ilegal.

“Peredaran rokok ilegal tentu merugikan negara serta masyarakat. Maka dari itu kami terus gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya peredaran rokok ilegal,” tuturnya.

Sony menjelaskan, tujuan sosialisasi tentang rokok ilegal agar memunculkan kesadaran masyarakat bahwa rokok ilegal dapat merugikan negara serta masyarakat. Adapun sasaran dari sosialisasi tersebut adalah petani tembakau, pengusaha, pelajar dan kalangan masyarakat lainya.

“Dengan muncul kesadaran dampak buruk rokok ilegal, masyarakat bisa berani mengambil sikap menolak rokok ilegal. Keberadaan rokok ilegal dapat menurunkan pajak negara hingga membuat banyak tenaga kerja di industri rokok kehilangan pekerjaan,” jelasnya.

Berdasarkan ciri-cirinya, masyarakat dapat melihat dari kemasannya. Dimana pada kemasan rokok ilegal tidak terdapat cukai, atau bahkan cukai yang dipasang palsu. Di Tulungagung sendiri, peluang peredaran rokok ilegal masih ada. Oleh karena itu, harus ada kerjasama antar semua pihak termasuk masyarakat untuk memberantas peredaran rokok ilegal.

“Tentu ada hukuman bagi produsen rokok ilegal. Maka dari itu stop rokok ilegal,” imbunya.

Sony berharap dengan sosialisasi yang masif, membuat masyarakat lebih sadar akan bahaya rokok ilegal. Sehingga nantinya peredaran rokok ilegal dapat ditekan di Tulungagung.

“Semoga melalui sosialisasi yang kami lakukan secara masif, dapat menekan rokok ilegal. Selain itu, penegakan hukum terhadap pelaku rokok ilegal juga akan tegas dilakukan,” pungkasnya.

Penulis: Setiawan

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

fenomena grey divorce

Mengenal Grey Divorce, Fenomena Cerai di Usia Paruh Baya

sosok soedjatmoko

Hanya Soedjatmoko, Cendikiawan Indonesia Segala Bidang yang Diakui Dunia

Sukses Lampaui Skor IMDI Jatim dan Nasional, Pemkot Kediri Ungkap Strategi Melalui Pemberdayaan KIM

Sukses Lampaui Skor IMDI Jatim dan Nasional, Pemkot Kediri Ungkap Strategi Melalui Pemberdayaan KIM

  • istana disney land di jombang

    Ngintip Istana Disney Land yang Didirikan Polres Jombang: Gratis Kopi dan Pijat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Imigrasi Blitar Cekal Warga Terkait Kasus Korupsi, Tapi Rahasia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisatawan Domestik di Libur Nataru Pilih Jogja Ketimbang Bali  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112