Menjelang tahun baru 2022 Pemerintah Kota Kediri akan menutup taman kota pada tanggal 31 Desember 2021. Namun kebijakan khusus tahun baru itu tidak berlaku untuk pusat perbelanjaan.
Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar mengungkapkan meski saat ini Kota Kediri berada di level 1 namun pihaknya harus mengantisipasi penyebaran Covid 19. Bersamaan dengan itu, Pemkot juga tetap mendorong roda perekonomian agar tetap berjalan.
“Tanggal 31 Desember kita tutup taman kota untuk mengurangi mobilitas. Kalau untuk pusat perbelanjaan tetap boleh buka dengan syarat,” kata Wali Kota, Minggu 26 Desember 2021.
Wali Kota juga menegaskan, selama Nataru memang tidak diperbolehkan adanya keramaian termasuk untuk sekedar menyalakan kembang api.
Menurutnya kebijakan tersebut juga sudah menjadi keputusan bersama dengan pihak terkait termasuk dengan pihak kepolisian.
“Tidak boleh. Kapolres juga tidak bolehkan keramaian, tidak usah kembang api, kita prihatin dulu,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Abu Bakar tetap mengingatkan agar masyarakat Kota Kediri tidak lalai dalam penerapan prokes untuk mencegah penyebaran Covid 19. Terlebih adanya Omicron yang disebut varian baru.
Selain prokes ketat, penggunaan aplikasi Peduli Lindungi juga harus tetap diterapkan, termasuk di pusat peebelanjaan.
“Kan di pusat sudah ada yang karantina gara-gara Omicron. Semoga tidak sampai masuk ke Kota Kediri dan tidak terjadi penularan, karena mayoritas warga juga sudah divaksin. Kalau semua bisa kerja sama, saya yakin Nataru tahun ini Kota Kediri aman,” tandasnya. (ADV)