• Login
Bacaini.id
Wednesday, February 11, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Tak Pakai Masker di Kediri? Push up!

ditulis oleh
14 September 2020 17:35
Durasi baca: 1 menit
Seorang pengendara motor diminta push up karena tak memakai masker. Foto: bacaini

Seorang pengendara motor diminta push up karena tak memakai masker. Foto: bacaini

KEDIRI – Aturan tentang pemakaian masker mulai diberlakukan di Kota Kediri. Warga yang kedapatan tak memakai masker langsung disuruh push up di depan orang banyak.

Dalam operasi yustisi penegakan hukum protokol kesehatan Covid-19 yang dilakukan petugas gabungan Kepolisian, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan BPBD Kota Kediri pagi tadi, puluhan warga kedapatan tak memakai masker.

Tak hanya mendapat teguran, mereka juga menerima hukuman fisik berupa push up. Sanksi ini cukup efektif mengingat seluruh pelanggar yang menjalani hukuman push up mengaku malu. Mereka tak menyangka akan diminta push up di depan orang banyak.

“Saya sebenarnya bawa masker tapi lupa tidak dipakai. Saya kapok kalau (dihukum) begini,” kata Toha, pengendara motor yang terjaring razia petugas, Senin 14 September 2020.

Kapolresta Kediri AKBP Miko Indrayana memantau operasi yustisi pencegahan Covid-19. Foto: Bacaini

Selama ini Toha mengaku kerap berseliweran di jalan raya dengan membawa masker. Namun kali ini dia mengaku lupa memakainya hingga terpergok petugas. Toha masih beruntung belum dikenakan denda yang ditetapkan Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar melalui perda nomor 2 Tahun 2020.

Kapolresta Kediri AKBP Miko Indrayana mengatakan razia ini belum memberikan hukuman denda. Petugas masih mensosialisasikan perda Pemerintah Kota Kediri dengan memberi hukuman push up serta peringatan tertulis.

“Sudah sebulan lebih Pemkot Kediri, TNI dan Polresta melakukan sosialisasi terkait masker. Kita harapkan masyarakat disiplin memakai masker,” kata Miko kepada Bacaini.

Dalam razia hari ini petugas merazia pengendara motor di kawasan Kantor Pos Besar Kediri dan Pasar Selowarih, Kelurahan Dandangan, Kota Kediri. Sebanyak 25 orang dikenai sanksi berupa teguran tertulis hingga hukuman push up. Beberapa orang yang tidak menggunakan masker beralasan terburu-buru sehingga masker tertingggal. (BS)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: Covid-19operasi yustisiapolresta kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

UNICEF

BEM UGM Surati UNICEF Usai Tragedi Anak Bunuh Diri di NTT

Pete makanan kampung dijual sebagai luxury ingredient di supermarket Eropa

Pete Makanan Kampung Jadi Luxury Ingredient di Eropa, Harganya Tembus Rp600 Ribu per Kg

Suasana sidang di Pengadilan Negeri Sleman saat majelis hakim membacakan vonis 8–10 tahun penjara kepada tujuh terdakwa kasus pengeroyokan terduga klitih

Sleman Viral Lagi! Lawan Klitih Berujung Penjara 10 Tahun dan Denda 1 Miliar

  • Ilustrasi gerai Koperasi Desa Merah Putih yang diusulkan menggunakan gedung sekolah dasar

    Pembangunan Koperasi Merah Putih di Trenggalek Diusulkan di Kawasan Hutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sleman Viral Lagi! Lawan Klitih Berujung Penjara 10 Tahun dan Denda 1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peluang Atlet Indonesia di Olimpiade Musim Dingin 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ramalan Shio Hari Ini 5 Februari 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lagu-lagu Romi Jahat: Jejak Kritik Sosial Sang Legenda Punk Indonesia yang Berpulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In