• Login
  • Register
Bacaini.id
Wednesday, August 27, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Tak Pakai Masker di Kediri? Push up!

ditulis oleh redaksi
14/09/2020
Durasi baca: 1 menit
494 38
0
Tak Pakai Masker di Kediri? Push up!

Seorang pengendara motor diminta push up karena tak memakai masker. Foto: bacaini

KEDIRI – Aturan tentang pemakaian masker mulai diberlakukan di Kota Kediri. Warga yang kedapatan tak memakai masker langsung disuruh push up di depan orang banyak.

Dalam operasi yustisi penegakan hukum protokol kesehatan Covid-19 yang dilakukan petugas gabungan Kepolisian, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan BPBD Kota Kediri pagi tadi, puluhan warga kedapatan tak memakai masker.

Tak hanya mendapat teguran, mereka juga menerima hukuman fisik berupa push up. Sanksi ini cukup efektif mengingat seluruh pelanggar yang menjalani hukuman push up mengaku malu. Mereka tak menyangka akan diminta push up di depan orang banyak.

“Saya sebenarnya bawa masker tapi lupa tidak dipakai. Saya kapok kalau (dihukum) begini,” kata Toha, pengendara motor yang terjaring razia petugas, Senin 14 September 2020.

Kapolresta Kediri AKBP Miko Indrayana memantau operasi yustisi pencegahan Covid-19. Foto: Bacaini

Selama ini Toha mengaku kerap berseliweran di jalan raya dengan membawa masker. Namun kali ini dia mengaku lupa memakainya hingga terpergok petugas. Toha masih beruntung belum dikenakan denda yang ditetapkan Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar melalui perda nomor 2 Tahun 2020.

Kapolresta Kediri AKBP Miko Indrayana mengatakan razia ini belum memberikan hukuman denda. Petugas masih mensosialisasikan perda Pemerintah Kota Kediri dengan memberi hukuman push up serta peringatan tertulis.

“Sudah sebulan lebih Pemkot Kediri, TNI dan Polresta melakukan sosialisasi terkait masker. Kita harapkan masyarakat disiplin memakai masker,” kata Miko kepada Bacaini.

Dalam razia hari ini petugas merazia pengendara motor di kawasan Kantor Pos Besar Kediri dan Pasar Selowarih, Kelurahan Dandangan, Kota Kediri. Sebanyak 25 orang dikenai sanksi berupa teguran tertulis hingga hukuman push up. Beberapa orang yang tidak menggunakan masker beralasan terburu-buru sehingga masker tertingggal. (BS)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: Covid-19operasi yustisiapolresta kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Stand Bambu Miniatur Masjid Jami’ Baitul Amin Bawa Jember Juara di Festival Dewi Cemara

Stand Bambu Miniatur Masjid Jami’ Baitul Amin Bawa Jember Juara di Festival Dewi Cemara

Dua Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk di Kediri

Dua Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk di Kediri

Cakupan UHC Jember Tembus 98,37 Persen, Pemkab Rogoh Rp366 Miliar untuk Kesehatan Warga

Cakupan UHC Jember Tembus 98,37 Persen, Pemkab Rogoh Rp366 Miliar untuk Kesehatan Warga

  • Bupati Blitar merayakan puncak hari jadi yang dibayangi isu gratifikasi

    Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2575 shares
    Share 1030 Tweet 644
  • Ultimatum Untuk Bupati Blitar dan Wabup Beky dari GPI

    729 shares
    Share 292 Tweet 182
  • Pemkab Blitar Didesak Umumkan Hasil Donasi Puncak Hari Jadi

    724 shares
    Share 290 Tweet 181
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15516 shares
    Share 6206 Tweet 3879
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16612 shares
    Share 6645 Tweet 4153

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112