Bacaini.ID, TRENGGALEK – Bupati petahana Trenggalek Mochamad Nur Arifin berpotensi menjadi calon tunggal dalam pilkada 2024. Hingga akhir perpanjangan masa pendaftaran pilkada, KPU Trenggalek hanya menerima satu bakal calon yakni Mochamad Nur Arifin dan Syah Muhammad Natanegara (Mas Ipin – Syah).
Komisioner KPU Trenggalek Divisi Teknis Penyelenggaraan, Sli Sadad mengatakan selama tiga hari perpanjangan pendaftaran, yakni tanggal 2-4 September 2024, tidak ada bakal pasangan calon yang mendaftar. “Hanya ada satu bapaslon (bakal pasangan calon) yang mendaftar pada periode pendaftaran utama, yaitu Mochamad Nur Arifin dan Syah Muhammad Natanegara yang mendaftar pada periode 27-29 Agustus,” kata Ali Sadad kepada Bacaini.ID, Kamis, 5 September 2024.
Meski begitu, Ali Sadad belum bisa memastikan apakah Mochamad Nur Arifin dan Syah Muhammad Natanegara akan menjadi calon tunggal dalam Pilkada 2024, alias melawan kotak kosong. KPU masih menunggu penetapan pasangan calon (paslon) pada 22 September, sambil melakukan verifikasi administrasi terhadap berkas pendaftaran bapaslon tunggal tersebut.
Pada proses verifikasi administrasi, KPU menemukan sejumlah kekurangan dalam berkas pendaftaran Arifin. Kekurangan tersebut telah dikembalikan kepada tim LO untuk diperbaiki dan diberikan waktu hingga 7 September untuk melengkapi.
Pasangan ini didukung oleh koalisi 8 partai politik besar, yakni PDI-P, PKB, PKS, Golkar, Gerindra, Demokrat, Hanura, dan PAN.
Penulis: Aby Kurniawan
Editor: Hari Tri Wasono