Bacaini.id, KEDIRI – Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar mengecam masih adanya sekolah yang menahan ijazah siswanya dengan alasan pembayaran. Hal ini terjadi di salah SMKN Kota Kediri.
Abu Bakar menegaskan jika dunia pendidikan tidak mengenal diskriminasi, baik peserta didik dari kalangan mampu atau tidak. “Tidak boleh ada diskriminasi dalam pendidikan. Sekolah tidak boleh menahan ijazah. Apalagi Kepala Cabdin (Cabang Dinas) Kediri secara lisan sudah memberi arahan kepala-kepala sekolah,” tegas Abu Bakar menanggapi aduan masyarakat, Senin, 15 November 2021.
Dalam aduan tersebut, seorang warga mengeluhkan jika ijazah anaknya ditahan oleh SMKN. Padahal ijazah itu sangat dibutuhkan untuk kelengkapan melamar pekerjaan.
Abu Bakar menambahkan, pemerintah bertanggungjawab memberikan layanan pendidikan kepada warganya. Untuk itu Pemerintah Kota Kediri berjanji akan menyelesaikan administrasi jika ada siswa dari keluarga kurang mampu yang mengalami kesulitan soal biaya.
Sekolah juga bisa segera mendata dan menyampaikan daftar nama tersebut kepada Wali Kota Kediri atau Dewan Pendidikan. Selanjutnya siswa yang bersangkutan bisa melapor kepada Cabdin Kediri atau Dinas Pendidikan Kota Kediri. “Bila masih ada warga yang mengadu ijazahnya ditahan sekolah, kami tidak segan untuk mengumumkan daftar sekolah yang melakukan penahanan ijazah ke publik,” tuturnya.
Senada dengan Abu Bakar, Ketua Dewan Pendidikan Kota Kediri Heri Nurdianto juga mengecam hal itu. Pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Cabdin Pendidikan Provinsi Jatim di Kediri untuk mencari penyelesaiannya. “Kepala Cabdin juga telah memberikan arahan secara lisan kepada kepala-kepala sekolah agar jangan sampai ada sekolah yang menahan ijazah. Namun belum semua sekolah mentaati himbauan tersebut,” kata Heri.
Heri menambahkan, kasus seperti ini ibarat fenomena gunung es. Kemungkinan para lulusan juga belum mengetahui informasi layanan pengaduan ini. “Sehingga walaupun kurang mampu mereka berusaha keras mendapatkan uang guna melunasi biaya pendidikan agar ijazah segera bisa diambil,” papar Heri. (*)