• Login
  • Register
Bacaini.id
Wednesday, October 22, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Tahan Ijazah, Wali Kota Kediri Ancam SMKN

ditulis oleh redaksi
15/11/2021
Durasi baca: 2 menit
495 38
0
Pemkot Kediri Hapus Denda Pajak Daerah

Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar

Bacaini.id, KEDIRI – Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar mengecam masih adanya sekolah yang menahan ijazah siswanya dengan alasan pembayaran. Hal ini terjadi di salah SMKN Kota Kediri.

Abu Bakar menegaskan jika dunia pendidikan tidak mengenal diskriminasi, baik peserta didik dari kalangan mampu atau tidak. “Tidak boleh ada diskriminasi dalam pendidikan. Sekolah tidak boleh menahan ijazah. Apalagi Kepala Cabdin (Cabang Dinas) Kediri secara lisan sudah memberi arahan kepala-kepala sekolah,” tegas Abu Bakar menanggapi aduan masyarakat, Senin, 15 November 2021.

Dalam aduan tersebut, seorang warga mengeluhkan jika ijazah anaknya ditahan oleh SMKN. Padahal ijazah itu sangat dibutuhkan untuk kelengkapan melamar pekerjaan.

Abu Bakar menambahkan, pemerintah bertanggungjawab memberikan layanan pendidikan kepada warganya. Untuk itu Pemerintah Kota Kediri berjanji akan menyelesaikan administrasi jika ada siswa dari keluarga kurang mampu yang mengalami kesulitan soal biaya.

Sekolah juga bisa segera mendata dan menyampaikan daftar nama tersebut kepada Wali Kota Kediri atau Dewan Pendidikan. Selanjutnya siswa yang bersangkutan bisa melapor kepada Cabdin Kediri atau Dinas Pendidikan Kota Kediri. “Bila masih ada warga yang mengadu ijazahnya ditahan sekolah, kami tidak segan untuk mengumumkan daftar sekolah yang melakukan penahanan ijazah ke publik,” tuturnya.

Senada dengan Abu Bakar, Ketua Dewan Pendidikan Kota Kediri Heri Nurdianto juga mengecam hal itu. Pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Cabdin Pendidikan Provinsi Jatim di Kediri untuk mencari penyelesaiannya. “Kepala Cabdin juga telah memberikan arahan secara lisan kepada kepala-kepala sekolah agar jangan sampai ada sekolah yang menahan ijazah. Namun belum semua sekolah mentaati himbauan tersebut,” kata Heri.

Heri menambahkan, kasus seperti ini ibarat fenomena gunung es. Kemungkinan para lulusan juga belum mengetahui informasi layanan pengaduan ini. “Sehingga walaupun kurang mampu mereka berusaha keras mendapatkan uang guna melunasi biaya pendidikan agar ijazah segera bisa diambil,” papar Heri. (*)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

air sumur di Trenggallek yang dikonsumsi warga

Warga di Trenggalek Minum Air Kotor Karena Tak Ada Pilihan

Peringatan Hari Santri 2025, Ini Profil Hasan Gipo Ketua NU Pertama

Peringatan Hari Santri 2025, Ini Profil Hasan Gipo Ketua NU Pertama

PM Jepang Sanae Takaichi

Siapa Sanae Takaichi?, Penulis Buku yang Terpilih sebagai PM Jepang

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15600 shares
    Share 6240 Tweet 3900
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16623 shares
    Share 6649 Tweet 4156
  • Seruan Boikot TRANS 7 Meluas Hingga ke Kampung Halaman Tan Malaka

    815 shares
    Share 326 Tweet 204
  • Oknum DPRD Kota Blitar Dinonaktifkan, Buntut Penggerebekan di Kota Batu

    618 shares
    Share 247 Tweet 155
  • Kabar Buruk dari Blitar di Sepanjang Oktober

    567 shares
    Share 227 Tweet 142

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist