• Login
Bacaini.id
Monday, February 2, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Susu Ikan Bukan Susu, Lantas Apa? Ini Penjelasannya

ditulis oleh Editor
6 October 2024 09:04
Durasi baca: 2 menit
Susu Ikan Bukan Susu, Lantas Apa? Ini Penjelasannya. (foto ilustrasi: IG @ahlinyagizi.id)

Susu Ikan Bukan Susu, Lantas Apa? Ini Penjelasannya. (foto ilustrasi: IG @ahlinyagizi.id)

Bacaini.ID, KEDIRI – Pembahasan soal susu ikan yang masuk dalam program makan siang bergizi pemerintahan Prabowo-Gibran ke depan, masih jadi perbincangan terutama di media sosial.

Banyak pihak yang merasa aneh dengan susu ikan yang memang kurang populer di masyarakat. Lantas apa sebetulnya susu ikan itu?

Fakultas Ilmu Kesehatan, Kedokteran dan Ilmu Alam Universitas Airlangga dalam situs web-nya menjelaskan bahwa susu ikan merupakan produk berbahan dasar protein ikan yang diolah menyerupai susu.

Bahan baku susu ikan bukan cairan yang berasal dari ambing atau kelenjar susu seperti produk susu kambing atau sapi, namun dari proses ekstraksi ikan yang kaya omega 3 dengan mencampurkan air, pengemulsi, perasa, dan pengental.

Dari proses tersebut, susu ikan akan memiliki kekentalan serupa susu hewan. Tujuan produksi susu ikan ini merupakan bagian dari upaya alternatif pengembangan produk susu selain hewan darat.

Dilansir dari laman Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, manfaat yang dapat diambil bagi konsumen adalah nutrisi melalui kandungan Eicosapentaenoic Acid (EPA), Docosahexaenoic Acid (DHA), Omega 3, dan protein tinggi.

Produk tersebut juga diklaim memiliki potensi alergi yang rendah. Rasa amis dapat diminimalisir dengan melakukan sterilisasi pada proses produksi.

Seperti halnya susu sapi, susu ikan dijual secara komersial dalam bentuk cair dan bubuk.

Susu ikan merupakan inovasi bersama antara Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM).

Penamaan susu ikan dimaksudkan agar mudah dikenal dan dikonsumsi masyarakat.

Susu ikan merupakan hasil olahan dari Hidrolisat Protein Ikan (HPI), yaitu protein ikan yang dipecah menjadi bagian-bagian yang lebih kecil.

Susu ikan termasuk golongan sebagai produk ultraproses. Jadi walaupun bernama “susu”, susu ikan bukanlah produk susu dan turunannya.

Penamaan susu ikan mungkin bisa disetarakan dengan sebutan susu kedelai, susu almond dan lainnya, di mana bahan bakunya bukan berasal dari hewan penghasil susu. 

Penulis: Bromo Liem

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: makan siang gratissusu ikansusu ikan bukan susu
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Kendaraan mengantre pengisian BBM non-subsidi di SPBU Pertamina usai update harga BBM terbaru Februari 2026

Update Harga BBM Terbaru: Pertamax, Pertamax Turbo, hingga Dexlite Turun Harga

Wisata susur Sungai Maron Pacitan

Wisata Pacitan Selain Pantai, Cocok untuk Keluarga dan Pencari Ketenangan

Doding Rahmadi resmi menjabat Ketua KONI Trenggalek periode 2026–2028

Rangkap Jabatan Tak Jadi Soal, Doding Rahmadi Sah Jadi Ketua KONI Trenggalek

  • Infografik daftar event Jawa Timur yang masuk Karisma Event Nusantara (KEN) 2026

    KEN 2026 Jawa Timur: Kediri, Blitar, Tulungagung Gugur, Trenggalek Melaju

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pra‑Musim MotoGP 2026 Resmi Dimulai, Semua Gaspol Mulai Februari!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JLS Rempi Kediri Bangkitkan Ekonomi Lokal, 115 UMKM Ramaikan Ruang Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In