Bacaini.ID, KEDIRI – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, memastikan bahwa PT Karunia Alam Segar, produsen Mie Sedaap yang berlokasi di Gresik, Jawa Timur, menghentikan rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap para pekerjanya.
Kepastian itu disampaikan setelah dirinya menerima pengaduan buruh dan memfasilitasi mediasi antara karyawan dan pihak manajemen.
“Kami sudah melakukan koordinasi dengan pihak Mie Sedaap dan didapatkan hasil bahwa pihak Mie Sedaap akan segera menyetop PHK yang terjadi. Mereka juga berjanji tidak akan ada PHK-PHK lagi,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senin (23/2/2026).
Dasco menegaskan bahwa kebijakan perusahaan untuk melakukan PHK pada masa bulan Ramadan dan menjelang Idulfitri sangat tidak tepat. Menurutnya, periode tersebut merupakan waktu sensitif bagi pekerja yang tengah mempersiapkan kebutuhan bulan puasa dan perayaan Lebaran.
Latar Belakang PHK Industri Makanan
Kasus PHK di sektor makanan dan minuman meningkat sejak beberapa tahun terakhir. Faktor penyebabnya beragam, mulai dari:
- Kenaikan biaya bahan baku, terutama gandum dan minyak nabati.
- Penurunan daya beli masyarakat yang memengaruhi penjualan produk.
- Penyesuaian efisiensi perusahaan akibat tekanan kompetisi industri mi instan.
Namun, dalam kasus Mie Sedaap, tekanan ekonomi tersebut akhirnya diselesaikan melalui dialog bersama pekerja dan DPR.
Para pekerja yang sebelumnya resah menyambut keputusan ini dengan lega. Mereka berharap komitmen penghentian PHK benar-benar diwujudkan dan perusahaan dapat memberikan kepastian pekerjaan untuk jangka panjang.
Dengan mediasi ini, polemik PHK di PT Karunia Alam Segar diharapkan selesai sehingga hubungan industrial kembali kondusif. Penulis: Hari Tri Wasono





