KEDIRI – Kenaikan cukai rokok yang berlaku mulai tahun depan tak sepenuhnya dinikmati negara. Pemerintah Kota Kediri memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) untuk membiayai subsidi kesehatan warga miskin.
Penerimaan DBH CHT atau pemasukan cukai rokok kepada APBD Kota Kediri cukup besar. Tahun 2020 ini, Pemerintah Kota Kediri menerima Rp 59 milyar yang sebagian besar peruntukannya untuk kesehatan. “Sebesar Rp 35 milyar untuk dana kesehatan warga tidak mampu,” kata Zachrie Ahmad, Kepala Bagian Ekonomi Pemerintah Kota Kediri kepada bacaini.id, Senin 14 Desember 2020.
Dana kesehatan yang dimaksud adalah untuk pembiayaan asuransi kesehatan Badan Penyelengara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bagi warga tidak mampu sebesar Rp 28 milyar, sisanya Rp 7 milyar dialokasikan untuk sarana fasilitas kesehatan masyarakat.
baca ini Harga Rokok Naik Masyarakat Tak Ambil Pusing
Zachrie mengatakan ketentuan penggunaan DBH CHT adalah 50 persen untuk kesehatan. Namun Pemkot Kediri mengalokasikan lebih besar untuk menjamin layanan kesehatan masyarakat.
Berikut adalah rincian penggunaan dana cukai rokok oleh Pemkot Kediri:
- Pembangunan dan pemeliharaan jalan dan atau jembatan dan sarana prasarana perekonomia masyarakat di Dinas PU (Rp 10 Milyar).
- Pemeliharaan saluran air limbah sanitasi dan air bersih di Tempat Pembuangan Sampah (TPS), pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH), uji laboratorium udara perkotaan di Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) (Rp 1,2 Milyar).
- Pembinaan dan pelatihan keterampilan kerja bagi tenaga kerja dan masyarakat di Dinas UMTK (Rp 5,4 milyar).
- Pembinaan pekerja bagi sektor pertanian, kelompok tani pelaku usaha tani, pelatihan perikanan, dan peternakan di Dinas Pertanian (Rp 1,6 milyar).
- Pendataan pengawasan, pemberian sertifikasi, dan pengelolaan sistem informasi nasional di Disperdagin (Rp 3,5 milyar).
- Pengadaan obat-obatan dan vaksin di RSUD Gambiran (Rp 1,5 milyar).
- Sekretariatan bagian perekonomian (Rp 1,1 milyar).
Menurut Zachrie, dana tersebut dialokasikan langsung dari Kemenkeu dari hasil pajak seluruh pabrik rokok di Indonesia. Kota Kediri mendapatkan anggaran lumayan besar karena ketempatan salah satu pabrik rokok terbesar yakni PT Gudang Garam Tbk.
Terkait rencana kenaikan cukai rokok yang mulai berlaku tahun depan, Zachrie mengaku belum mengetahui berapa dana bagi hasil yang akan didapat. Namun untuk penganggarannya masih akan memakai pendanaan tahun 2020. “Penganggarannya nanti tetap sama dengan tahun ini, jika sudah ada penetapan dari sana, kita akan melakukan perubahan,” pungkasnya.
Penulis: Karebet
Editor: HTW