• Login
  • Register
Bacaini.id
Saturday, December 6, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Subsidi Berobat Warga Kota Kediri Dibiayai Dari Cukai Rokok

ditulis oleh redaksi
14 December 2020 18:33
Durasi baca: 2 menit
Buruan Diurus, Program Keringanan BPJS Kesehatan Tinggal Sebulan Lagi

kartu BPJS Kesehatan (Foto: Bacaini.id/karebet)

KEDIRI – Kenaikan cukai rokok yang berlaku mulai tahun depan tak sepenuhnya dinikmati negara. Pemerintah Kota Kediri memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) untuk membiayai subsidi kesehatan warga miskin.

Penerimaan DBH CHT atau pemasukan cukai rokok kepada APBD Kota Kediri cukup besar. Tahun 2020 ini, Pemerintah Kota Kediri menerima Rp 59 milyar yang sebagian besar peruntukannya untuk kesehatan. “Sebesar Rp 35 milyar untuk dana kesehatan warga tidak mampu,” kata Zachrie Ahmad, Kepala Bagian Ekonomi Pemerintah Kota Kediri kepada bacaini.id, Senin 14 Desember 2020.

Dana kesehatan yang dimaksud adalah untuk pembiayaan asuransi kesehatan Badan Penyelengara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bagi warga tidak mampu sebesar Rp 28 milyar, sisanya Rp 7 milyar dialokasikan untuk sarana fasilitas kesehatan masyarakat.

baca ini Harga Rokok Naik Masyarakat Tak Ambil Pusing

Zachrie mengatakan ketentuan penggunaan DBH CHT adalah 50 persen untuk kesehatan. Namun Pemkot Kediri mengalokasikan lebih besar untuk menjamin layanan kesehatan masyarakat.

Berikut adalah rincian penggunaan dana cukai rokok oleh Pemkot Kediri:

  1. Pembangunan dan pemeliharaan jalan dan atau jembatan dan sarana prasarana perekonomia masyarakat di Dinas PU (Rp 10 Milyar).
  2. Pemeliharaan saluran air limbah sanitasi dan air bersih di Tempat Pembuangan Sampah (TPS), pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH), uji laboratorium udara perkotaan di Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) (Rp 1,2 Milyar).
  3. Pembinaan dan pelatihan keterampilan kerja bagi tenaga kerja dan masyarakat di Dinas UMTK (Rp 5,4 milyar).
  4. Pembinaan pekerja bagi sektor pertanian, kelompok tani pelaku usaha tani, pelatihan perikanan, dan peternakan di Dinas Pertanian (Rp 1,6 milyar).
  5. Pendataan pengawasan, pemberian sertifikasi, dan pengelolaan sistem informasi nasional di Disperdagin (Rp 3,5 milyar).
  6. Pengadaan obat-obatan dan vaksin di RSUD Gambiran (Rp 1,5 milyar).
  7. Sekretariatan bagian perekonomian (Rp 1,1 milyar).

Menurut Zachrie, dana tersebut dialokasikan langsung dari Kemenkeu dari hasil pajak seluruh pabrik rokok di Indonesia. Kota Kediri mendapatkan anggaran lumayan besar karena ketempatan salah satu pabrik rokok terbesar yakni PT Gudang Garam Tbk.

Terkait rencana kenaikan cukai rokok yang mulai berlaku tahun depan, Zachrie mengaku belum mengetahui berapa dana bagi hasil yang akan didapat. Namun untuk penganggarannya masih akan memakai pendanaan tahun 2020. “Penganggarannya nanti tetap sama dengan tahun ini, jika sudah ada penetapan dari sana, kita akan melakukan perubahan,” pungkasnya.

Penulis: Karebet
Editor: HTW

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: cana pengembalian cukaicukai rokokgudang garampemkot kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

tawadhu gus yahya

Tawadhu Gus Yahya pada Dawuh Kiai Sepuh di Jombang

Pendaftaran Dewan Kebudayaan Kabupaten Kediri 2026 – 2029 Resmi Dibuka!

Pendaftaran Dewan Kebudayaan Kabupaten Kediri 2026 – 2029 Resmi Dibuka!

Penerbangan Jember–Bali, Upaya Membuka Jalur Investasi dan Pariwisata Lintas Negara

Penerbangan Jember–Bali, Upaya Membuka Jalur Investasi dan Pariwisata Lintas Negara

  • pelajar blitar pembuang bayi menangis

    Tangis Penyesalan Pelajar di Blitar Usai Membuang Bayi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gus Yahya Sudah Siap dengan Apapun Permintaan Kiai Sepuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Rembang Hapus TPP, Nilai yang Diterima ASN Bikin Ngiler

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112