• Login
  • Register
Bacaini.id
Sunday, July 6, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Suami Istri di Tulungagung Dibunuh Karena Hutang Rp250 Juta

ditulis oleh Editor
03/07/2023
Durasi baca: 3 menit
534 5
0
Suami Istri di Tulungagung Dibunuh Karena Hutang Rp250 Juta

Tersangka Edi Purwanto digelandang anggota Polres Tulungagung. Foto: Bacaini/Setiawan

Bacaini.id, TULUNGAGUNG – Pelaku pembunuhan pasangan suami istri di Desa/Kecamatan Ngantru, Tulungagung akhirnya menyerahkan diri kepada polisi. Kepada petugas, pelaku mengaku sakit hati atas perlakuan korban saat dia datang baik-baik untuk menagih hutang.

Kapolres Tulungagung, AKBP Eko Hartanto mengatakan, pelaku pembunuhan tersebut adalah Edi Purwanto, warga Dusun Besinan, Desa/Kecamatan Ngantru. Pria berusia 44 tahun itu merasa sakit hati terhadap korban yang memiliki hutang senilai Rp250 Juta kepadanya.

“Jadi tersangka itu datang untuk menagih hutang kepada korban berupa uang mahar batuk akik ritual sebesar Rp250 Juta yang belum dilunasi sejak 2021 lalu,” kata AKBP Eko, Senin, 3 Juli 2023.

Berdasarkan pengakuan tersangka, AKBP Eko menceritakan bahwa pada 28 Juni 2023, sekitar pukul 21.00 WIB, korban Tri Suharno (57) meminta tersangka untuk mengantarkan ayam yang katanya akan digunakan untuk ritual. Sesampainya di rumah korban, keduanya sempat mengobrol di teras sekitar 30 menit.

“Antara korban dan tersangka ini memang sudah saling kenal. Bahkan mereka sering komunikasi terkait ritual untuk urusan bisnis. Tapi dari keterangan tersangka, dia baru pertama kali mengantarkan ayam untuk ritual itu ke rumah korban,” terangnya.

Ditengah obrolan, tersangka menanyakan pembayaran uang batu akik ritual yang sudah dijanjikan akan dibayar. Tersangka mengaku sedang butuh uang. Namun korban malah menjawabnya dengan candaan yang membuat tersangka naik pitam hingga terjadilah pembunuhan itu.

“Jadi sekitar pukul 21.30 WIB, tersangka dan korban ngobrol serius di dalam ruang karoke pribadi milik korban. Pada saat tersangka menagih, korban malah menjawab dengan gaya bercanda, sehingga tersangka memukuli korban hingga meninggal dunia,” ujar AKBP Eko.

Tersangka memukul rahang bawah hingga korban terjatuh ke lantai dan tak sadarkan diri. Tidak langsung pergi, tersangka malah duduk santai sambil merokok. Melihat korban yang ternyata masih bergerak, tersangka lalu memukuli bagian wajah korban sebanyak 20 kali. Saat itu pula kepala korban berulang kali membentur lantai sampai akhirnya korban tidak lagi bergerak.

“Kemudian tersangka mengikat tangan juga kaki korban menggunakan karet ban yang sudah disiapkan dan disimpan tersangka di dalam jok motor. Tersangka menyumpal mulut korban lalu menyeret tubuhnya ke pojok ruang karoke. Saat itulah tersangka memastikan bahwa korban telah meninggal dunia,” paparnya.

Pada 29 Juni sekitar pukul 00.05 WIB, lanjut AKBP Eko, tersangka melihat panggilan pada HP korban yang ternyata dari Ning Nur Rahayu (49). Istri korban menelepon sebanyak dua kali. Tidak mendapat jawaban, sang istri kemudian mencari suaminya. Sampai di ruang karaoke, Ning mengetuk pintu dan memanggil nama suaminya, namun yang keluar adalah tersangka.

Karena ruang karaoke dalam kondisi gelap, Ning meminta izin untuk menyalakan lampu. Ketika lampu menyala, dia mendapati tubuh suaminya sudah tergeletak tidak bernyawa. Bersamaan dengan itu, tersangka langsung memukul bagian wajah Ning hingga tersungkur tak sadarkan diri.

“Tersangka lalu kembali memukuli wajah istri korban sebanyak lima kali. Kepala istri korban juga terbentur lantai. Kemudian tersangka mengikat dan menjerat leher istri korban menggunakan kabel mic hingga meninggal dunia,” ungkapnya.

Di hari yang sama, polisi langsung datang untuk melakukan olah TKP sekaligus mengevakuasi jasad kedua korban untuk keperluan autopsi. Setelah diproses, ditemukan kecocokan antara hasil autopsi dengan sejumlah barang bukti hasil olah TKP berupa tiga potong karet ban, potongan sandal jepit, lakban, kabel mix, dua buah bantal, sprei dan selimut.

AKBP Eko mengungkapkan, setelah penyelidikan, pihaknya langsung menggeledah rumah tersangka dan menemukan barang bukti seperti yang ada di TKP. Namun saat itu tersangka tidak ada di rumah. Penggerebekan berlanjut ke rumah saudara yang diduga menjadi tempat persembunyiaan tersangka. Lagi-lagi nihil, karena tersangka tidak ada di sana.

“Karena sudah mengetahui upaya paksa yang dilakukan polisi, akhirnya tersangka menyerahkan diri ke Polres Tulungagung dengan didampingi oleh tokoh masyarakat. Tersangka ini merupakan seorang residivis, namun dengan kasus yang berbeda,” imbuhnya.

Akibat perbuatannya, tersangka Edi Purwanto bakal dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Penulis: Setiawan
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kasus pembunuhanpembunuhan ngantrupolres tulungagungTulungagung
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Hamas Sambut Perundingan Baru dengan Israel, Siap Akhiri Konflik

Hamas Sambut Perundingan Baru dengan Israel, Siap Akhiri Konflik

Aturan Pajak Tambang di Blitar Bikin Sopir Truk Meradang

Aturan Pajak Tambang di Blitar Bikin Sopir Truk Meradang

Viral Cikgu Malaysia Ngomel Muridnya Terkontaminasi Bahasa Indonesia

Viral Cikgu Malaysia Ngomel Muridnya Terkontaminasi Bahasa Indonesia

  • Viral Orang Pelayaran Aniaya Driver Ojol Picu Aksi Solidaritas

    Viral Orang Pelayaran Aniaya Driver Ojol Picu Aksi Solidaritas

    725 shares
    Share 290 Tweet 181
  • Viral Cikgu Malaysia Ngomel Muridnya Terkontaminasi Bahasa Indonesia

    614 shares
    Share 246 Tweet 154
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15389 shares
    Share 6156 Tweet 3847
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16588 shares
    Share 6635 Tweet 4147
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10860 shares
    Share 4344 Tweet 2715

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist