• Login
  • Register
Bacaini.id
Wednesday, October 22, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Suami di Malang Mutilasi Tubuh Istri Jadi 9 Bagian, Ini yang Ditemukan Polisi di Lokasi Kejadian

ditulis oleh Editor
31/12/2023
Durasi baca: 2 menit
506 38
0
Kronologi Mahasiswi UB Malang Lompat dari Lantai 12 Diduga Bunuh Diri

Kecanduan Game Online Picu Seorang Pelajar di Blitar Akhiri Hidup (foto ilustrasi/ist)

Bacaini.id, MALANG – Seorang perempuan bernama Ni Made Sutarini (55) warga Kelurahan Bunulrejo Kecamatan Blimbing, Kota Malang ditemukan tewas dalam keadaan termutilasi Minggu (31/12/2023).

Informasi yang dihimpun, tubuh korban terpotong menjadi sembilan bagian. Korban diduga dihabisi James Lodewijk Tomatala (61), suaminya sendiri. Usai menghabisi nyawa istrinya, James lantas menyerahkan diri.

“Motifnya diduga permasalahan rumah tangga,” ujar Kasatrekrim Polres Malang Kota Kompol Danang Yudanto kepada wartawan Minggu (31/12/2023).

Informasi yang dihimpun, hubungan pelaku dan korban sebagai pasangan suami istri diketahui tidak harmonis. Keduanya kerap terlibat cekcok.

Bahkan saat berlangsung kerja bakti 17 Agustus di kampung, banyak tetangga yang melihat keduanya bertengkar. Begitu juga sehari sebelum terjadinya peristiwa pembunuhan.

Keduanya, kata Yudianto ada yang melihat sedang bertengkar. Terungkap juga bahwa korban sudah lama tidak pulang ke rumah dan kembali lantaran hendak mengikuti kegiatan warga di kampung.

“Tetangga sempat mendengar ada cekcok sehari sebelum kejadian,” terang Danan Yudianto.  

Pelaku diketahui memiliki watak keras dan tertutup. Meski sebelumnya hanya tinggal berdua dengan istrinya, yakni karena dua anaknya sudah berumahtangga, yang bersangkutan jarang bersosialisasi dengan warga lingkungan.

Usai menghabisi istrinya, pelaku langsung menyerahkan diri ke polisi. Saat ini jenazah korban sudah dievakuasi RS Saiful Anwar Malang. Tubuh korban diketahui dalam keadaan terpotong.

Petugas yang melakukan olah TKP juga mengamankan sejumlah barang sebagai barang bukti. Di antaranya linggis, golok pendek, pipa besi, dan sejumlah pakaian.

Menurut Danang Yudianto, hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan. “Saat ini penyelidikan masih berjalan, termasuk meminta keterangan saksi-saksi,” pungkasnya.

Penulis: Solichan Arif   

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: cekcok rumah tanggapembunuhansuami mutilasi istri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Peringatan Hari Santri 2025, Ini Profil Hasan Gipo Ketua NU Pertama

Peringatan Hari Santri 2025, Ini Profil Hasan Gipo Ketua NU Pertama

PM Jepang Sanae Takaichi

Siapa Sanae Takaichi?, Penulis Buku yang Terpilih sebagai PM Jepang

gandrung sewu Banyuwangi

Apa itu Gandrung Sewu Banyuwangi? Tarian Heroik Pelawan Belanda

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15600 shares
    Share 6240 Tweet 3900
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16623 shares
    Share 6649 Tweet 4156
  • Seruan Boikot TRANS 7 Meluas Hingga ke Kampung Halaman Tan Malaka

    815 shares
    Share 326 Tweet 204
  • Oknum DPRD Kota Blitar Dinonaktifkan, Buntut Penggerebekan di Kota Batu

    618 shares
    Share 247 Tweet 155
  • Kabar Buruk dari Blitar di Sepanjang Oktober

    566 shares
    Share 226 Tweet 142

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112