Bacaini.id, BLITAR – Sejumlah surat suara untuk pemilihan umum 2024 di Kabupaten Blitar Jawa Timur ditemukan dalam kondisi rusak, yakni sebagian besar robek.
Pada pengawasan hari pertama sortir dan lipat surat suara yang berlangsung 14 jam dalam setiap hari, Bawaslu Kabupaten Blitar menemukan sebanyak tujuh surat suara rusak.
“Hingga siang ada tujuh lembar surat suara yang rusak. Kebanyakan karena robek,” ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar Nur Ida Fitria di Gudang KPU Kabupaten Blitar Selasa (26/12/2023).
Proses sortir dan lipat surat suara Pemilu 2024 berlangsung 26-31 Desember 2023. Secara tekhnis proses berlangsung mulai pukul 09.00-23.00 Wib atau 14 jam per hari. Pada hari pertama ini, kata Ida surat suara yang disortir dan dilipat adalah surat suara untuk DPRD Kabupaten Blitar.
Menurut Ida, proses sortir dan lipat surat suara cukup krusial. Hal itu mengingat nantinya akan didistribusikan ke setiap TPS dan diberikan kepada masing-masih pemilih saat pemilu berlangsung.
Karenanya kondisi surat suara harus betul-betul terjaga. “Maka penting dalam proses sortir lipat ini untuk memastikan bahwa surat suara yang akan terdistribusi ini tidak dalam kondisi rusak,” tuturnya.
Ida menambahkan, dalam proses sortir dan lipat surat suara ini melibatkan 52 orang tenaga sortir lipat dibagi 14 kelompok. Petugas sortir lipat ini harus melalui standar operasional prosedur (SOP) saat memasuki ruangan, termasuk dikawal petugas kepolisian.
“Kami di jajaran Pengawas Pemilu, melakukan pengawasan secara langsung dan melekat dalam proses sortir dan lipat surat suara untuk Pemilu Tahun 2024,” pungkas Ida.
Penulis: Solichan Arif