Bacaini,id, JOMBANG – Puluhan sopir truk di Jombang melakukan aksi mogok kerja. Mereka menggelar aksi dengan memarkir kendaraan di jalur nasional Surabaya – Madiun tepatnya ring road Mojoagung Jombang.
Para sopir truk ini menuntut revisi Undang Undang No 22 Tahun 2009 khususnnya tentang aturan Over Dimension and Over Loading (ODOL).
Koordinator aksi, Abdul Gofur mengatakan aksi ini menjadi bagian dari aksi yang sebelumnya sudah dilakukan. Mereka kembali menggelar aksi karena tuntutan mereka tak kunjung ditindaklanjuti oleh pemerintah.
“Ini aksi mogok jilid dua setelah aksi sebelumnya tidak ditanggapi oleh pemerintah,” ujar Gofur kepada Bacaini.id pada aksi yang dilakukan hari ini, Rabu, 9 Maret 2022.
Para sopir ini berencana akan melakukan aksi mogok kerja selama dua hari, Rabu dan Kamis. Aksi akan kembali digelar di Surabaya jika selama dua hari ini tidak kesepakatan dengan pemangku kebijakan di Jawa Timur.
Dalam aksinya, mereka membagikan sejumlah selebaran tuntutan yang selama ini mereka perjuangkan. Mereka juga meminta solidaritas sopir truk lain yang masih beroperasi di jalan yang menjadi lokasi aksi. Setiap truk diminta berhenti dan mengikuti orasi.
Sejumlah petugas kepolisian bersiaga di lokasi aksi mogok sambil mengatur arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan. Sejumlah truk besar satu persatu mulai berhenti dan ikut memarkir kendaraannya di tepi jalan. Mereka kemudian bergabung dengan peserta aksi yang lain.
“Aksi kita ini sudah dikoordinir oleh korlap aksi di Surabaya dan disejumlah daerah. Hari ini, aksi sengaja digelar serentak di sejumlah daerah sambil menunggu perwakilan yang dijadwalkan bertemu dengan wakil Gubernur Jatim Emil Dardak di Grahadi,” terang Gofur.
Aksi yang dipelopori Gerakan Sopir Jawa Timur ini sebelumnya berkumpul di posko mogok kerja di dalam Ring Road Mojoagung sejak pukul 08.00 WIB. Aksi masa digelar di dua titik, pertama di Simpang 3 Jalan Lingkar Mojoagung. Di lokasi ini mereka mengarahkan setiap truk yang melintas di Jalan nasional dari arah Jombang ke Surabaya agar masuk ke Ring Road Mojoagung.
Sementara titik kedua berada di posko mogok kerja GSJT di dalam Ring Road Mojoagung. Di lokasi ini, massa membagikan selebaran kepada setiap sopir truk yang melintas. Selebaran tersebut berisi ajakan mogok kerja skala nasional pada 11 Maret nanti.
“Tujuannya untuk memberitahu dan memberi brosur. Biar nanti kalau mereka mendukung aksi mogok kerja ini, brosur tersebut bisa disampaikan ke bosnya, agar tidak dipecat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Gofur menjelaskan aksi mogok kerja ini bertujuan untuk mendesak pemerintah agar melakukan revisi UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Jalan dan Angkutan Jalan. Terutama berkaitan dengan ketentuan over dimensi dan over load (ODOL).
Selain itu, mereka juga meminta pemerintah untuk membuat regulasi tarif angkutan logistik, keadilan penindakan di jalan, biaya normalisasi kendaraan, serta membongkar mafia SRUT dan ODOL.
“Kalau dengan mogok kerja ini tetap tidak berhasil, berarti kami akan lakukan mogok nasional. Mogok nasional ini tidak kami lakukan di Jombang, melainkan di Surabaya,” tegasnya.
Penulis: Syailendra
Editor: Novira