• Login
Bacaini.id
Tuesday, February 24, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Soal Isu Bisniskan Study Tour, Ini Penjelasan Kemenag Blitar

ditulis oleh
24 May 2024 10:20
Durasi baca: 1 menit
Kantor Kemenag Kabupaten Blitar. Foto:istimewa

Kantor Kemenag Kabupaten Blitar. Foto:istimewa

Bacaini.id, BLITAR – Kegiatan study tour sekolah terus mendapat sorotan menyusul banyaknya tragedi kecelakaan. Pihak sekolah diminta mengevaluasi kegiatan ini, termasuk tudingan praktik cari untung yang melibatkan banyak pihak.

Menanggapi hal itu, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Blitar angkat bicara. Sebab kegiatan study tour juga dilaksanakan di lingkungan sekolah Kemenag.

“Sampai saat ini kami belum mendapat laporan penyalahgunaan kewenangan bisnis travel study tour. Dan saya percaya teman-teman di lingkup RA Madrasah tidak ada yang melakukan hal tu,” kata Plt. Kasi Pendma Kemenag Kabupaten Blitar, Syaikhul Munib kepada Bacaini.id, Rabu, 22 Mei 2024.

Selama ini Kemenag selalu menekankan pada sekolah madrasah untuk tidak mencari keuntungan dari kegiatan study tour. Seluruh kegiatan yang dilakukan di lingkup Madrasah Kabupaten Blitar juga telah melalui proses musyawarah.

“Sudah melalui proses musyawarah dan tidak ada proses pemaksaan, dan ini bukan untuk bisnis,” tegasnya.

Munib menambahkan jika pihak sekolah Madrasah hanya memiliki wewenang memberi fasilitas kegiatan study tour. Di luar itu mereka tidak diperkenankan, apalagi bekerjama dengan agen travel mencari keuntungan.

Penulis: Aziz
Editor: Hari Tri Wasono

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kemenag kabupaten blitarstudy tour
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Buya Yahya menjelaskan 9 hal yang membatalkan puasa menurut Mazhab Syafi’i

Penjelasan Buya Yahya: 9 Hal yang Membatalkan Puasa Menurut Mazhab Syafi’i, Termasuk Infus dan Suntikan?

Soedjono Hoemardani, dukun politik Soeharto era Orde Baru yang berperan dalam lobi Jepang dan kebijakan ekonomi nasional

Dukun Politik Orde Baru: Peran Soedjono Hoemardani sebagai Pembisik Soeharto dan Arsitek Lobi Jepang

Menkeu Purbaya saat menyampaikan sikap tegas kepada penerima beasiswa LPDP. Foto: tangkapan layar

Menkeu Purbaya Blacklist Penerima Beasiswa LPDP dan Minta Pengembalian Dana Pendidikan

  • Wakil Bupati Blitar Beky Herdihansah saat refleksi satu tahun pemerintahan

    Jalan Rusak Mulai Mulus di Kabupaten Blitar, Komitmen Rijanto-Beky Dikebut Bertahap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Blitar Tabrak KDMP, Tolak Alih Fungsi SDN Tlogo 2 karena Masih Dipakai 182 Siswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jejak Pencucian Uang Rp 25,8 Triliun di Balik Penggeledahan Toko Emas Semar Nganjuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Efek Narkoba yang Picu AKBP Didik Kuncoro Lakukan Penyimpangan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In