• Login
  • Register
Bacaini.id
Thursday, October 23, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Soal Isu Bisniskan Study Tour, Ini Penjelasan Kemenag Blitar

ditulis oleh redaksi
24/05/2024
Durasi baca: 1 menit
525 6
0
Soal Isu Bisniskan Study Tour, Ini Penjelasan Kemenag Blitar

Kantor Kemenag Kabupaten Blitar. Foto:istimewa

Bacaini.id, BLITAR – Kegiatan study tour sekolah terus mendapat sorotan menyusul banyaknya tragedi kecelakaan. Pihak sekolah diminta mengevaluasi kegiatan ini, termasuk tudingan praktik cari untung yang melibatkan banyak pihak.

Menanggapi hal itu, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Blitar angkat bicara. Sebab kegiatan study tour juga dilaksanakan di lingkungan sekolah Kemenag.

“Sampai saat ini kami belum mendapat laporan penyalahgunaan kewenangan bisnis travel study tour. Dan saya percaya teman-teman di lingkup RA Madrasah tidak ada yang melakukan hal tu,” kata Plt. Kasi Pendma Kemenag Kabupaten Blitar, Syaikhul Munib kepada Bacaini.id, Rabu, 22 Mei 2024.

Selama ini Kemenag selalu menekankan pada sekolah madrasah untuk tidak mencari keuntungan dari kegiatan study tour. Seluruh kegiatan yang dilakukan di lingkup Madrasah Kabupaten Blitar juga telah melalui proses musyawarah.

“Sudah melalui proses musyawarah dan tidak ada proses pemaksaan, dan ini bukan untuk bisnis,” tegasnya.

Munib menambahkan jika pihak sekolah Madrasah hanya memiliki wewenang memberi fasilitas kegiatan study tour. Di luar itu mereka tidak diperkenankan, apalagi bekerjama dengan agen travel mencari keuntungan.

Penulis: Aziz
Editor: Hari Tri Wasono

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kemenag kabupaten blitarstudy tour
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

penyakit tanaman hias

Apa Saja Penyakit Tanaman Hias? Selain Daun Pucat dan Gosong

oknum kiai dan gus di ponpes Trenggalek terdakwa pencabulan

Jumlah Santri Korban Pencabulan di Ponpes Trenggalek Bertambah

Kia Anom Suroto, Dalang Penembus 5 Benua Tutup Usia

Kia Anom Suroto, Dalang Penembus 5 Benua Tutup Usia

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15602 shares
    Share 6241 Tweet 3901
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16623 shares
    Share 6649 Tweet 4156
  • Seruan Boikot TRANS 7 Meluas Hingga ke Kampung Halaman Tan Malaka

    817 shares
    Share 327 Tweet 204
  • Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2929 shares
    Share 1172 Tweet 732
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10883 shares
    Share 4353 Tweet 2721

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112