Bacaini.id,BLITAR – Bupati Blitar Rini Syarifah atau Mak Rini membuka Bimbingan Tekhnis (Bimtek) yang diikuti oleh aparatur pemerintah desa se Kabupaten Blitar.
Bimtek yang dihadiri seluruh camat dan kepala desa membahas tentang pengelolaan keuangan desa, yakni bagaimana keuangan desa atau dana desa dikelola sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
“Apalagi mulai tahun anggaran 2024 pengelolaan keuangan desa harus memulai sistem pembayaran non tunai atau cash manajemen system (CMS),” ujar Mak Rini di depan para peserta.
Kabupaten Blitar terdiri dari 220 desa dan 28 kelurahan. Secara administrasi wilayah Kabupaten Blitar terbagi atas 22 kecamatan yang berbatasan dengan Kabupaten Kediri di ujung utara, Kabupaten Tulungagung di ujung barat dan Kabupaten Malang di ujung timur.
Sesuai UU No 6 tahun 2014 tentang Desa, pemerintah desa memiliki kewenangan dalam pengelolaan keuangan desa. Point terpenting dari kewenangan itu adalah transparansi.
Menurut Bupati Mak Rini, masyarakat wajib mengetahui hal itu. Karenanya para pemangku kebijakan di desa diharapkan tidak alergi dengan usulan, kritikan maupun masukan yang datang dari masyarakat desa.
Sebab perangkat desa sejatinya adalah abdi masyarakat. “Rangkul masyarakat untuk membangun desa agar maju dan mandiri,” pesannya.
Dalam pembukaan Bimtek tentang pengelolaan keuangan desa itu Bupati Mak Rini juga menjelaskan tujuan digelarnya bimtek kepada para perangkat desa. Ada lima poin penting yang disampaikan kepada para peserta.
Pertama, bimtek yang digelar bertujuan untuk meningkatkan nilai integritas dan akuntabilitas pengelolaan dana desa yang itu untuk kesejahteraan masyarakat desa.
Kedua, untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia aparatur desa, yakni khususnya terkait perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan keuangan desa.
Ketiga, bertujuan untuk peningkatan disiplin aparatur desa, keempat dalam rangka penyempurnaan standar pelayanan dan sistem pelayanan yang inovatif (e-government) dalam pengelolaan dana desa.
“Dan kelima bertujuan peningkatan upaya penyelamatan dan pemeliharaan aset desa,” ungkapnya.
Usai pelaksanaan bimtek, Mak Rini berharap para perangkat desa yang menjadi peserta bimtek ke depannya mampu mewujudkan kompetensi dalam pengelolaan keuangan desa, yakni terutama terkait integritas dan akuntabilitas.
“Mengubah cara berfikir dalam menyelesaikan permasalahan pengelolaan dana desa,” tambahnya. **