Bacaini.id, MALANG – Aparat Polres Malang membongkar kasus dugaan pengoplosan beras Bulog yang dikemas ulang menjadi beras premium.
Polisi telah menangkap tiga orang terduga pelaku sekaligus menyegel gudang pengoplosan beras yang berlokasi di Desa Kidal Kecamatan Tumpang Kabupaten Malang.
“Benar, kami telah menangkap 3 orang terduga kasus pengoplosan beras dan ketiganya masih dalam pemeriksaan,” ujar Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat Sabtu (16/3/2024) malam.
Tiga orang terduga pelaku yang telah diamankan adalah berinisial EP dan IF selaku pekerja, serta inisial EH pemilik usaha. Dari gudang yang disegel, polisi mengamankan 2 ton beras dengan 1 ton sudah dikemas ukuran 5 kg dan 25 kg.
Kemudian sebanyak 1,2 ton berada dalam kemasan 50 kg, ratusan karung bekas beras Bulog SPHP, timbangan digital dan peralatan lain.
Menurut Gandha Syah, pengungkapan kasus pengoplosan beras Bulog berawal dari aktivitas mencurigakan di gudang. Polisi melihat adanya aktivitas yang intens pada malam hari.
Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan fakta dari modus pengemasan ulang dan pemalsuan merk dari beras bulog untuk dijual kembali menjadi beras premium tersebut.
”Jadi mereka melakukan pengemasan beras dari beras Bulog, lalu memalsukan merknya jadi beras medium dan menjualnya juga seharga beras premium. Saat ini kita masih melakukan pendalaman,” pungkasnya.
Penulis: A. Ulul
Editor: Solichan Arif