• Login
Bacaini.id
Sunday, May 10, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Sikapi SE MENPANRB Tentang WFH, PJ Wali Kota Kediri Beri Himbauan Untuk ASN Pemerintah Kota Kediri

ditulis oleh
15 April 2024 21:56
Durasi baca: 1 menit
Pj Walikota Kediri. Foto: Dok. Humas Pemkot Kediri

Pj Walikota Kediri. Foto: Dok. Humas Pemkot Kediri

Bacaini.id, KEDIRI – PJ Wali Kota Kediri Zanariah memberikan himbauan kepada seluruh ASN Pemerintah Kota Kediri terkait dengan sistem kerja pada 16-17 April 2024. Sistem kerja ini berpedoman pada Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Minggu (14/4). Keputusan tersebut diambil pemerintah demi mendukung kelancaran mobilitas arus balik dan pengendalian kemacetan lalu lintas setelah libur nasional dan cuti bersama Idulfitri 1445 H.

“Para ASN Pemerintah Kota Kediri tanggal 16-17 April 2024 ada kombinasi pelaksanaan tugas kedinasan di kantor (work from office / WFO) atau dari rumah (work from home / WFH). Jadi siapa saja yang bekerja dari rumah yang menentukan adalah Kepala OPD-nya masing-masing,” jelas PJ Wali Kota Kediri.

Lebih lanjut Zanariah menuturkan bahwa tidak semua OPD di Pemerintah Kota Kediri bisa melaksanakan pengaturan kombinasi sistem kerja atau WFH. Karena OPD yang memberikan layanan pada masyarakat seperti kesehatan, keamanan dan ketertiban, penanganan bencana, energi, logistik, pos, transportasi dan distribusi, obyek vital nasional, proyek strategis nasional, konstruksi, dan utilitas dasar harus WFO 100%.

Pada layanan lainnya, seperti layanan administrasi pemerintah contohnya perumusan kebijakan, penelitian, perencanaan, analisis, monitoring dan evaluasi, serta layanan dukungan pimpinan contohnya kesekretariatan, keprotokolan, kehumasan dan lainnya agar menyesuaikan maksimal 50% yang melaksanakan WFH. “Bagi ASN yang sudah ada di Kediri, masuk seperti biasa dan ikut serta halal bihalal sesuai dengan yang telah direncanakan,” imbuhnya. (ADV)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: hari raya idul fitrikota kedirilebaranmenpanrbpemkot kediriwalikota kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Konsolidasi Alumni GMNI Kediri Gaungkan Nasionalisme dan Marhaenisme yang Mulai Pudar

Petugas KAI Daop 7 Madiun bersama komunitas railfans menggelar kampanye anti pelecehan seksual di area stasiun kereta api

KAI Daop 7 Madiun Gencarkan Kampanye Anti Pelecehan Seksual di Stasiun dan Kereta

Ilustrasi minuman sole water, baking soda dan makanan fermentasi sebagai tren kesehatan viral di media sosial

Tren Kesehatan Viral di Media Sosial, Mana yang Fakta dan Sekadar Hype?

  • Maia Estianty memakai perhiasan red ruby di pernikahan El Rumi

    Red Ruby Maia Estianty Jadi Sorotan di Pernikahan El Rumi, Ini Mitos Merah Delima dalam Tradisi Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Rasanya Sekolah Zaman Penjajahan Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Blitar Disebut Dalam Bau Busuk Limbah Peternakan Ayam CV Bumi Indah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Polri 2026, Dirreskrimum Polda Jatim Diganti Kombes Roy Hutton

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In