• Login
Bacaini.id
Monday, February 16, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Sikapi SE MENPANRB Tentang WFH, PJ Wali Kota Kediri Beri Himbauan Untuk ASN Pemerintah Kota Kediri

ditulis oleh
15 April 2024 21:56
Durasi baca: 1 menit
Pj Walikota Kediri. Foto: Dok. Humas Pemkot Kediri

Pj Walikota Kediri. Foto: Dok. Humas Pemkot Kediri

Bacaini.id, KEDIRI – PJ Wali Kota Kediri Zanariah memberikan himbauan kepada seluruh ASN Pemerintah Kota Kediri terkait dengan sistem kerja pada 16-17 April 2024. Sistem kerja ini berpedoman pada Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Minggu (14/4). Keputusan tersebut diambil pemerintah demi mendukung kelancaran mobilitas arus balik dan pengendalian kemacetan lalu lintas setelah libur nasional dan cuti bersama Idulfitri 1445 H.

“Para ASN Pemerintah Kota Kediri tanggal 16-17 April 2024 ada kombinasi pelaksanaan tugas kedinasan di kantor (work from office / WFO) atau dari rumah (work from home / WFH). Jadi siapa saja yang bekerja dari rumah yang menentukan adalah Kepala OPD-nya masing-masing,” jelas PJ Wali Kota Kediri.

Lebih lanjut Zanariah menuturkan bahwa tidak semua OPD di Pemerintah Kota Kediri bisa melaksanakan pengaturan kombinasi sistem kerja atau WFH. Karena OPD yang memberikan layanan pada masyarakat seperti kesehatan, keamanan dan ketertiban, penanganan bencana, energi, logistik, pos, transportasi dan distribusi, obyek vital nasional, proyek strategis nasional, konstruksi, dan utilitas dasar harus WFO 100%.

Pada layanan lainnya, seperti layanan administrasi pemerintah contohnya perumusan kebijakan, penelitian, perencanaan, analisis, monitoring dan evaluasi, serta layanan dukungan pimpinan contohnya kesekretariatan, keprotokolan, kehumasan dan lainnya agar menyesuaikan maksimal 50% yang melaksanakan WFH. “Bagi ASN yang sudah ada di Kediri, masuk seperti biasa dan ikut serta halal bihalal sesuai dengan yang telah direncanakan,” imbuhnya. (ADV)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: hari raya idul fitrikota kedirilebaranmenpanrbpemkot kediriwalikota kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Pantai Serang Blitar yang dikaitkan dengan laku spiritual Soeprijadi

Kebiasaan Ganjil Soeprijadi di Pantai Serang Blitar, Bertapa di Laut Selatan hingga Tantang Mitos Ratu Kidul

Wali Kota London Sadiq Khan menyalakan lampu Ramadan di kawasan West End

London Sambut Ramadan 2026, 30 Ribu Lampu LED Hiasi West End

Polisi Blitar bagi cokelat kepada pengendara saat Valentine

Bikin Kaget! Dikira Razia, Pengendara di Kota Blitar Justru Dapat Cokelat dari Polisi

  • Ilustrasi gerai Koperasi Desa Merah Putih yang diusulkan menggunakan gedung sekolah dasar

    Pembangunan Koperasi Merah Putih di Trenggalek Diusulkan di Kawasan Hutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Desa ke Korea, 9 Pemuda Trenggalek Belajar Pertahanan dan AI Tanpa Biaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Asal Makan Hasil Laut, Kenali 3 Kepiting Beracun yang Ada di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In