Bacaini.id, KEDIRI – Mendekati hari raya Idul Fitri 2023, penjualan parcel kian meningkat. Sebagai upaya melindungi konsumen dari parcel kedaluwarsa, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Kediri bersama OPD terkait melakukan sidak.
Kepala Disperdagin Kota Kediri, Tanto Wijohari mengatakan sidak dilakukan di Hypermart dan Golden Swalayan. Sidak dilakukan bersama Bagian Perekonomian, Dinas Kesehatan, Satpol PP, UPT Perlindungan Konsumen, dan Loka POM Kediri.
“Kegiatan kita mengacu pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Salah satu Tupoksi Disperdagin ialah melindungi konsumen agar nyaman berbelanja terutama belanja parcel. Oleh karena itu kita adakan sidak,” kata Tanto usai sidak hari ini, Senin, 17 April 2023.
Kegiatan dimulai pada pukul 13.30 dengan mendatangi Hypermart. Di sana tim gabungan memeriksa sebanyak 20 hingga 30 parcel yang ada. Menurut Tanto terdapat keunggulan dan kelemahan produk parcel yang dijual di Hypermart.
“Kalau di sana setiap parcel mencantumkan daftar isian barang parcel, jadi memudahkan konsumen melihat jenis barang yang tertera dan yang paling utama terkait tanggal kedaluwarsa,” ujarnya.
Sebaliknya, pihak audit Hypermart dinilai kurang teliti dalam menyediakan barang yang dikemas dalam parcel. Karena tim sidak menemukan beberapa barang telah mendekati masa kedaluwarsa. “Memang tidak ditemukan barang kadaluarsa tapi mendekati kedaluwarsa,” lanjutnya.
Maka dari itu tim menyarankan kepada pihak pengelola agar mengganti barang yang mendekati tanggal kedaluwarsa. Menanggapi masukan dari tim gabungan, Humas Hypermart menyatakan kesediaannya mengganti barang yang mendekati kedaluwarsa
Loka POM Kediri menyebutkan, barang yang dikemas dalam parcel memiliki tanggal kedaluwarsa minimal satu bulan dari tanggal konsumsi. Apabila kurang dari satu bulan, maka pengelola swalayan harus mengganti dengan barang yang memiliki masa kedaluwarsa lebih lama.
Setelah dari Hypermart, tim gabungan melanjutkan sidaknya ke Golden Swalayan. Setelah memeriksa parcel di sana, petugas tidak menemukan satu pun barang yang kedaluwarsa.
“Kelemahan mereka tidak mencantumkan data barang dalam parcel, sehingga masyarakat kesulitan melihat jenis produk dan masa kadalursanya,” terangnya.
Usai dilakukan sidak pada hari ini, Pemkot Kediri dengan tegas menjamin keamanan barang yang dikemas dalam parcel. Meski demikian, masyarakat diminta untuk tetap bijak dalam membeli barang, baik parcel maupun aneka jenis makanan lainnya.
Melalui kegiatan ini diharapkan agar penjual lebih memperhatikan keselamatan konsumen dengan tidak menjual barang yang mendekati atau telah kadaluarsa. “Mohon jangan dijadikan bahan parcel dan semoga pengawas rutin meningkatkan pengawasannya agar tidak kecolongan,” pungkasnya.**





