• Login
Bacaini.id
Wednesday, March 18, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Sidak Swalayan, Pemkot Kediri Jamin Keamanan Parcel Lebaran

ditulis oleh Editor
17 April 2023 21:04
Durasi baca: 2 menit
Tim sidak memeriksa barang dalam kemasan parcel. Foto: Ist

Tim sidak memeriksa barang dalam kemasan parcel. Foto: Ist

Bacaini.id, KEDIRI – Mendekati hari raya Idul Fitri 2023, penjualan parcel kian meningkat. Sebagai upaya melindungi konsumen dari parcel kedaluwarsa, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Kediri bersama OPD terkait melakukan sidak.

Kepala Disperdagin Kota Kediri, Tanto Wijohari mengatakan sidak dilakukan di Hypermart dan Golden Swalayan. Sidak dilakukan bersama Bagian Perekonomian, Dinas Kesehatan, Satpol PP, UPT Perlindungan Konsumen, dan Loka POM Kediri.

“Kegiatan kita mengacu pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Salah satu Tupoksi Disperdagin ialah melindungi konsumen agar nyaman berbelanja terutama belanja parcel. Oleh karena itu kita adakan sidak,” kata Tanto usai sidak hari ini, Senin, 17 April 2023.

Kegiatan dimulai pada pukul 13.30 dengan mendatangi Hypermart. Di sana tim gabungan memeriksa sebanyak 20 hingga 30 parcel yang ada. Menurut Tanto terdapat keunggulan dan kelemahan produk parcel yang dijual di Hypermart.

“Kalau di sana setiap parcel mencantumkan daftar isian barang parcel, jadi memudahkan konsumen melihat jenis barang yang tertera dan yang paling utama terkait tanggal kedaluwarsa,” ujarnya.

Sebaliknya, pihak audit Hypermart dinilai kurang teliti dalam menyediakan barang yang dikemas dalam parcel. Karena tim sidak menemukan beberapa barang telah mendekati masa kedaluwarsa. “Memang tidak ditemukan barang kadaluarsa tapi mendekati kedaluwarsa,” lanjutnya.

Maka dari itu tim menyarankan kepada pihak pengelola agar mengganti barang yang mendekati tanggal kedaluwarsa. Menanggapi masukan dari tim gabungan, Humas Hypermart menyatakan kesediaannya mengganti barang yang mendekati kedaluwarsa

Loka POM Kediri menyebutkan, barang yang dikemas dalam parcel memiliki tanggal kedaluwarsa minimal satu bulan dari tanggal konsumsi. Apabila kurang dari satu bulan, maka pengelola swalayan harus mengganti dengan barang yang memiliki masa kedaluwarsa lebih lama.

Setelah dari Hypermart, tim gabungan melanjutkan sidaknya ke Golden Swalayan. Setelah memeriksa parcel di sana, petugas tidak menemukan satu pun barang yang kedaluwarsa.

“Kelemahan mereka tidak mencantumkan data barang dalam parcel, sehingga masyarakat kesulitan melihat jenis produk dan masa kadalursanya,” terangnya.

Usai dilakukan sidak pada hari ini, Pemkot Kediri dengan tegas menjamin keamanan barang yang dikemas dalam parcel. Meski demikian, masyarakat diminta untuk tetap bijak dalam membeli barang, baik parcel maupun aneka jenis makanan lainnya.

Melalui kegiatan ini diharapkan agar penjual lebih memperhatikan keselamatan konsumen dengan tidak menjual barang yang mendekati atau telah kadaluarsa. “Mohon jangan dijadikan bahan parcel dan semoga pengawas rutin meningkatkan pengawasannya agar tidak kecolongan,” pungkasnya.**

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kota kediripemkot kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Kondisi jalur nasional Trenggalek–Ponorogo yang diberlakukan buka tutup karena rawan longsor saat arus mudik

Jalur Trenggalek-Ponorogo Berlaku Buka Tutup Saat Mudik Lebaran 2026

keluarga mudik lebaran bersama anak

Tips Mudik Lebaran Bersama Balita agar Nyaman, Aman, dan Anti Rewel

lokasi ledakan elpiji di Jombang

Tempat Penyimpanan Elpiji di Jombang Meledak, 3 Orang Luka Bakar

  • Bkami GM. Foto: istimewa

    Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar SPPG Nakal di Blitar yang Dihentikan BGN, 46 Lokasi di Kota dan Kabupaten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Koperasi Merah Putih di Trenggalek Diusulkan di Kawasan Hutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In