Bacaini.id, KEDIRI – Melakukan kegiatan patroli penerapan protokol kesehatan selama masa pandemi, Unit Resmob Sat Reskrim Polres Kediri Kota temukan miras di Cafe Luv Kitchen and Lounge, Mojoroto, Kota Kediri. Sidak dilakukan pada hari Minggu, 21 Maret 2021 sekitar pukul 21.30 WIB.
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, Iptu Girindra Wardana mengatakan, kegiatan ini dilakukan menindaklanjuti pengaduan masyarakat atas adanya live music yang melebihi batas jam malam. “Unit Resmob menanggapi dan langsung menuju TKP. Sesampainya disana anggota kami tidak menemukan adanya live music seperti laporan masyarakat,” kata Iptu Girinda.
Namun, petugas menemukan adanya minuman keras (miras) yang diperjual belikan di cafe tersebut. Sebanyak 17 botol miras ditemukan di dalam kulkas.
Pihak pengelola tidak bisa mengelak karena jelas miras tersebut ditemukan di dalam kulkas yang ada di cafe tersebut. Sedangkan adanya laporan live music tidak didapati oleh petugas.
“Mereka berdalih sudah akan tutup pada pukul 22.00, sehingga live music sudah selesai,” imbuh Girinda.
Selanjutnya, barang bukti 17 minuman keras jenis bir yang ditemukan, disita Unit Resmob Sat Reskrim Polres Kediri Kota.
“Barang bukti miras kami amankan dan dibawa ke Mapolres Kediri Kota guna proses lebih lanjut,” pungkasnya.
Penulis : Novira Kharisma
Editor : Karebet
Tonton Vidionya :