Bacaini.id, KEDIRI – Inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pedagang pasar tradisional Setono Betek Kota Kediri menemukan daging sapi yang dijual untuk makanan anjing.
Sidak dilakukan petugas Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pemerintah Kota Kediri. Daging untuk makanan anjing itu diketahui jenis jerohan sapi dan dinyatakan tidak layak dikonsumsi manusia.
Menurut Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Retno Harini, dalam pemeriksaan pedagang bersangkutan mengaku hanya menjual daging khusus untuk anjing.
“Tujuan sidak ini untuk memastikan bahwa daging yang dibeli nantinya memenuhi unsur ASUH (Aman Sehat, Utuh dan Halal),” ujar Retno Rabu (27/3/2024).
Daging yang memenuhi kriteria ASUH, yakni baik sapi, ayam dan kambing adalah harus aman dari berbagai penyakit. Kemudan mengandung protein serta utuh atau tidak bercampur dengan yang lain.
Misalnya daging sapi dijual tersendiri. Begitu juga daging ayam dijual tersendiri tidak bercampur dengan daging sapi. “Yang terakhir halal. Artinya dalam penyembelihannya harus bersyariat Islam,” jelasnya.
Petugas juga menjelaskan tentang beberapa penyakit zoonosis (penyakit yang menular dari hewan ke manusia dan sebaliknya) yang bisa timbul dari daging yang tidak sehat.
Dicontohkan penyakit flu burung pada unggas atau penyakit cacing hati pada daging sapi. Sementara pedagang yang terjaring sidak menjual daging untuk makanan anjing mengatakan dirinya memang khusus menjual untuk pakan ternak.
Sidak yang dilakukan petugas juga memeriksa produk segar peternakan seperti telur dan susu. Pemeriksaan meliputi pemeriksaan organoleptik yang meliputi rasa, warna dan bau.
Khusus daging sapi dan ayam, kekenyalan daging dan kesehatan juga turut diperiksa.
Penulis: Agung K Jatmiko
Editor: Solichan Arif