• Login
  • Register
Bacaini.id
Tuesday, September 16, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Sidak Pasar Tradisional Kediri, Petugas Dikejutkan Daging Untuk Anjing  

ditulis oleh Editor
27/03/2024
Durasi baca: 2 menit
527 5
0
Sidak Pasar Tradisional Kediri, Petugas Dikejutkan Daging Untuk Anjing  

Sidak Pasar Tradisional Kediri, Petugas Dikejutkan Daging Untuk Anjing. (foto/Bacaini)

Bacaini.id, KEDIRI – Inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pedagang pasar tradisional Setono Betek Kota Kediri menemukan daging sapi yang dijual untuk makanan anjing.

Sidak dilakukan petugas Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pemerintah Kota Kediri. Daging untuk makanan anjing itu diketahui jenis jerohan sapi dan dinyatakan tidak layak dikonsumsi manusia.

Menurut Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Retno Harini, dalam pemeriksaan pedagang bersangkutan mengaku hanya menjual daging khusus untuk anjing.

“Tujuan sidak ini untuk memastikan bahwa daging yang dibeli nantinya memenuhi unsur ASUH (Aman Sehat, Utuh dan Halal),” ujar Retno Rabu (27/3/2024).

Daging yang memenuhi kriteria ASUH, yakni baik sapi, ayam dan kambing adalah harus aman dari berbagai penyakit. Kemudan mengandung protein serta utuh atau tidak bercampur dengan yang lain.

Misalnya daging sapi dijual tersendiri. Begitu juga daging ayam dijual tersendiri tidak bercampur dengan daging sapi. “Yang terakhir halal. Artinya dalam penyembelihannya harus bersyariat Islam,” jelasnya.

Petugas juga menjelaskan tentang beberapa penyakit zoonosis (penyakit yang menular dari hewan ke manusia dan sebaliknya) yang bisa timbul dari daging yang tidak sehat.

Dicontohkan penyakit flu burung pada unggas atau penyakit cacing hati pada daging sapi. Sementara pedagang yang terjaring sidak menjual daging untuk makanan anjing mengatakan dirinya memang khusus menjual untuk pakan ternak.

Sidak yang dilakukan petugas juga memeriksa produk segar peternakan seperti telur dan susu. Pemeriksaan meliputi pemeriksaan organoleptik yang meliputi rasa, warna dan bau.

Khusus daging sapi dan ayam, kekenyalan daging dan kesehatan juga turut diperiksa.

Penulis: Agung K Jatmiko

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: dagingdaging untuk anjingsidaksidak pasar tradisional
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Tidak ada warga NU bela Gus Yaqut di korupsi kuota haji

Tak Ada Gejolak Warga NU Bela Gus Yaqut di Korupsi Kuota Haji

Jembatan Semampir Diperbaiki, Tutup Selama Dua Bulan

Jembatan Semampir Diperbaiki, Tutup Selama Dua Bulan

Gus Muid: Wali Kota Kediri Mendatang Tak Boleh Dikendalikan Orang Lain

Korupsi Kuota Haji, Pengasuh Ponpes Lirboyo Prihatin Kondisi NU

  • Bupati Blitar merayakan puncak hari jadi yang dibayangi isu gratifikasi

    Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2911 shares
    Share 1164 Tweet 728
  • Bisnis Kandang Ternak Ayam di Blitar Disorot DPRD, Siapa Bekingnya?

    1168 shares
    Share 467 Tweet 292
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15546 shares
    Share 6218 Tweet 3887
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16618 shares
    Share 6647 Tweet 4155
  • Korupsi Kuota Haji: Warga NU di Blitar Hormati Apapun Putusan KPK

    568 shares
    Share 227 Tweet 142

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112