Bacaini.id, KEDIRI – Salah satu pedagang takjil di Jalan Hayam Wuruk, Kota Kediri kedapatan menjual jajanan mengandung boraks. Hal itu ditemukan dalam sidak yang dilakukan Dinkes Kota Kediri bersama Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM).
Kepala Loka POM Kediri, Joni Edrus Setiawan mengatakan kandungan boraks terdapat pada salah satu jajanan ongol-ongol.
“Dari 20 sampel langsung kita lakukan uji lab di lokasi ada satu jajanan ongol-ongol yang positif boraks. Teksturnya lebih kenyal, tidak mudah hancur dan lebih mudah dipotong,” terang Joni usai sidak yang dilakukan pada Rabu, 6 April 2022.
Mendapati hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kota Kediri, Fauzan Adhima langsung menarik jenis makanan yang dimaksud dari peredaran dan melakukan pembinaan kepada penjualnya.
“Kita amankan makanannya dan kita lakukan pembinaan sekaligus investigasi dari mana pedagang tersebut mendapat bahan baku yang digunakan,” kata Fauzan di lokasi sidak.
Menurutnya, investigasi perlu dilakukan karena terkadang ada pedagang yang tidak mengetahui secara pasti apakah bahan baku yang digunakan aman atau tidak.
Fauzan menduga jika boraks tersebut terdapat pada kandungan bahan baku tepung kanji yang digunakan untuk membuat ongol-ongol.
“Dari hasil investigasi diketahui bahwa pedagang itu membuat makanan sendiri. Yang bersangkutan juga mengatakan membeli dan menggunakan tepung kanji yang tidak bermerek,” ujarnya.
Meski memang lebih murah dan bisa menekan biaya produksi, lanjutnya, hal tersebut tidak bisa dibenarkan. Karena kandungan boraks akan berbahaya bagi kesehatan jika dikonsumsi.
Sebagai edukasi bagi pedagang, Fauzan menjelaskan dalam jangka pendek, boraks bisa mempengaruhi kesehatan usus.
“Sedangkan dalam jangka panjang, boraks bisa menyerang ginjal, liver bahkan memicu munculnya kanker,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kepala Dinas Kesehatan Kota Kediri itu mengimbau kepada para pedagang untuk mempergunakan bahan-bahan makanan yang bermutu dan bermerek. Sehingga kepastian izin POM dan izin edarnya lebih terjamin dan bisa dipertanggungjawabkan.
“Kalau bermerek pasti sudah ada izin POM dan ada izin edarnya juga,” tandasnya.
Pasar takjil dan sidak memang menjadi agenda rutin setiap bulan Ramadan. Sidak dilakukan dalam rangka memberikan perlindungan terhadap konsumen dari jenis makanan yang mengandung zat kimia berbahaya.
Selain di Jalan Hayam Wuruk, sidak juga dilakukan di pasar takjil Jalan Sultan Agung Kota Kediri.
Penulis: Novira