Bacaini.id, TULUNGAGUNG – Sering mengancam pengguna jalan, petugas gabungan melakukan razia terhadap pengemis di Tulungagung, Kamis, 16 Maret 2023. Mirisnya, beberapa pengemis yang diamankan karena dianggap meresahkan ini ternyata berasal dari luar daerah Tulungagung.
Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Tulungagung, Agung Setyo Widodo mengatakan, razia gabungan dilakukan atas aduan masyarakat akan adanya pengemis yang memaksa meminta uang kepada pengguna jalan. Bahkan jika tidak diberi, pengemis itu akan marah-marah.
“Razia ini dilakukan untuk menghilangkan kegiatan pengemisan di Tulungagung. Hal itu sesuai dengan Perda Trantibum Nomor 7 Tahun 2012, dengan harapan dapat menciptakan kondisi yang kondusif,” kata Agung kepada Bacaini.id, Kamis, 16 Maret 2023.
Agung menyebutkan, razia pengemis dilakukan di lima titik simpang empat di Tulungagung yang memang menjadi langganan praktik pengemisan. Ada sembilan orang terjaring razia, mulai dari pengamen, manusia silver dan ada juga yang sekedar membersihkan kaca mobil pengendara.
Pengemis yang terjaring razia kemudian digiring ke shelter Dinsos Tulungagung. Di sana baru diketahui jika beberapa pengemis itu berasal dari luar Tulungagung. Berdasarkan data, mereka merupakan orang baru yang sebelumnya belum pernah terjaring razia.
“Lokasi mereka mengemis juga menetap atau tidak berpindah-pindah. Ketika saya tanya, rata-rata mereka baru saja mengemis. Jadi ada yang masih dapat Rp15 ribu ada juga yang Rp25 ribu,” terangnya.
Lebih lanjut, Agung mengimbau agar pengguna jalan tidak memberikan uang kepada pengemis. Hal itu bertujuan agar tidak ada lagi praktik pengemisan di Tulungagung yang bahkan sampai meresahkan masyarakat, khususnya pengguna jalan.
“Jika memang ingin memberikan uang, berilah ditempat yang tepat. Seperti panti asuhan atau di kotak infak,” imbaunya.
Pejabat Fungsional Pekerja Sosial, Dinas Sosial Tulungagung, Heru menambahkan, para pengemis ini akan diinapkan selama satu hari di shelter. Mereka akan diberikan pemahaman terkait larangan praktik pengemisan.
“Nanti mereka juga akan diminta untuk menandatangani (surat pernyataan) bahwa tidak akan melakukan kegiatan pengemisan kembali di Tulungagung,” kata Heru.
Disinggung langkah apa yang akan diambil oleh Dinsos, Heru tidak bisa berkomentar banyak. Hanya saja menurutnya, mengarahkan mereka melakukan pelatihan kerja untuk juga sulit karena minimnya tempat yang bersedia menampung.
“Mereka juga ada yang tidak mau melakukan pelatihan kerja,” pungkasnya.
Penulis: Setiawan
Editor: Novira