Bacaini.id, JOMBANG – Sedikitnya enam orang yang teridentifikasi sebagai kawanan gangster yang meresahkan warga Kabupaten Jombang Jawa Timur, diringkus.
Keenam orang yang mengatasnamakan Tamsis Boys itu dibekuk lantaran menganiaya Agung Amrullah (25) warga Dusun Rejoso Desa Ngumpul Kecamatan Jogoroto Kabupaten Jombang.
Korban dikeroyok saat hendak mencari makan. “Para pelaku telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan,” ujar Kapolsek Peterongan AKP Dian Anang Nugroho kepada wartawan Senin (26/2/2024).
Peristiwa penganiayaan terjadi pada Minggu (25/2/2024) dini hari. Korban yang sedang melaju sendiri di sekitar kawasan makam Dusun Wonokerto Desa Peterongan berpapasan dengan 20 orang yang sedang konvoi.
Mereka merupakan anggota gangster. Salah seorang dari mereka tiba-tiba melempar batu ke arah korban. Entah apa yang terjadi, beberapa dari mereka tiba-tiba berbalik arah dan mengejar korban.
Korban berhasil meloloskan diri. Kendati demikian, akibat pengeroyokan itu rahang korban bagian bawah mengalami robek.
“Sesampainya di rumah, korban diantar oleh keluarganya mendapatkan pengobatan di RSUD Jombang. Keluarga kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Peterongan,” terangnya.
Polisi langsung bergerak. Dalam waktu cepat para pelaku pengeroyokan itu berhasil diringkus. Keenam orang yang ditangkap itu bernisial BR (17), RSP (17), RSB (17), RD (17), AC (17) dan YF (19).
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sebilah celurit, sebilah pedang, bendera warna hitam putih bertuliskan Tamsis Boys serta pakaian korban.
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku kita jerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 7 tahun,” pungkas Dian Anang.
Penulis: Syailendra
Editor: Solichan Arif