Bacaini.id, BANGKALAN – Unit Resnarkoba Polsek Kamal menangkap dua orang laki-laki yang sedang berpesta sabu. Siapa sangka, satu diantaranya merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di Dinas Perikanan Bangkalan.
Kapolres Bangkalan, AKBP Wiwit Ari Wibisono menyebutkan dua pelaku tersebut berinisial BR (48) warga Desa Bumi Anyar, Kecamatan Tanjungbumi yang merupakan oksum PNS di Bangkalan dan seorang temannya berinisial AM (39) warga Desa Telang, Kecamatan Kamal.
Keduanya ditangkap setelah petugas menggeledah sebuah rumah di Jalan Nangka V/28 Perumnas Kamal, Desa Banyuajuh, Kecamatan Kamal Bangkalan. Sampai di TKP, kedua pelaku terpergok petugas tengah berpesta sabu.
Saat penggerebekan terjadi di rumah tersebut tidak hanya ada dua pelaku. Petugas mendapati adanya salah seorang pelaku lain berinisial RC yang diduga merupakan pemasok narkotika jenis sabu kepada dua pelaku yang saat ini telah diamankan.
“Salah seorang pelaku berhasil kabur saat petugas melakukan penggerebekan di TKP, saat ini masih dalam pengejaran,” jelas AKBP Wiwit kepada Bacaini.id, Rabu, 21 September 2022.
Menurut AKBP Wiwit, selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga turut mengamankan beberapa klip sabu. Sebanyak 1,91 gram sabu milik dua pelaku serta 1,74 gram sabu yang merupakan milik RC.
“Selain itu, ada barang bukti beberapa alat hisap yang digunakan pelaku saat penggerebekan di TKP,” imbuhnya.
Sementara itu, salah satu pelaku berinisial BR yang merupakan seorang PNS di Dinas Perikanan Bangkalan mengaku telah mengkonsumsi sabu sejak lama. Bahkan, dia kerap menikmati barang haram itu di rumah RC yang saat ini telah masuk dalam target DPO.
“Iya sudah sering (nyabu) di sini,” singkatnya.
Penulis: Rusdi
Editor: Novira